Dirut ASDP Divonis 4,5 Tahun, KPK: Ada Rekayasa Akuisisi

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspa Dewi, divonis pidana 4 tahun dan 6 bulan penjara, serta denda Rp500 juta. Hal ini disampaikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara pada 2019-2022. Kasus ini melibatkan Direktur Utama ASDP, Ira Puspa Dewi.
 
Wah, nih kalau aja suap-siap gini di kerajaan publik.. Ira Puspa Dewi divonis penjara dan denda yang luas, siapa tahu ini bakal jadi contoh buat orang lain nggak perlu berbohong dan suap. Saya harap ada penegakan hukum yang serius di Indonesia, jadi kalau ada korupsi pasti akan dihadapkan hadapan hukum. Aku rasa ini penting sekali buat mencegah korupsi terus terjadi, siapa tahu nanti aku pun bisa menjadi contoh baik... tapi kayaknya masih banyak yang suka berbohong dan mengelabui orang lain 🤦‍♀️
 
Gak percaya banget sih, para pegawai ngekorupsi seperti apa lagi! 🤯 Mereka korupsi dana publik untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Ini bukan hanya menyita uang, tapi juga memperrusak kemudahan perjalanan orang-orang. Apalagi kalau di kasus ini siapa yang salah? Ira Puspa Dewi bisa jadi salah satu dari mereka 🤔. Saya pikir ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Jangan sampai korupsi terus terjadi, ya! Kita harus selalu waspada dan mengawasi agar tidak ada lagi kejahatan seperti ini. Denda Rp500 juta mungkin tidak cukup untuk dibayar oleh mereka, tapi saya rasa ini sudah mulai dari tempat yang benar 🙌.
 
Pengacara ASDP Indonesia Ferry malah bilang kasus Ira Puspa Dewi bukan korupsi yang begitu parah, tapi lebih seperti kesalahan dalam proses akuisisi yang salah. Nanti giliran klien ASDP juga dipanggil ke pengadilan 🤑. Ada kalanya dugaan korupsi semakin parah, tapi apa lagi yang bisa kita harapkan dari sistem ini? Bahkan kalau Ira Puspa Dewi tidak ada, kasus ini gak akan selesai aja, nanti kalinya akan ada orang lain yang ngambil alih. Makanya aku lebih khawatir dengan konseptu korupsi itu bukannya kasus Ira Puspa Dewi sendiri 🙄.
 
Hmm... kabar gembira ini tentu untuk kebenaran dan pengadilan yang adil ya... Ira Puspa Dewi itu pasti harus tanggung konsekuensi dari tindakannya, tapi apa keberadaan kasus seperti ini bukan hanya korupsi saja? Korupsi itu nggak cuma tentang uang aja, tapi juga tentang kepercayaan masyarakat dan kebijakan pemerintah. Saya harap pengadilan ini bisa menjadi contoh bagi mereka yang ingin memperbaiki sistem dan meningkatkan keseimbangan antara kepentingan individual dengan kepentingan publik.

Saya rasa penting juga untuk kita ingat bahwa setiap orang tidak sendirian, mungkin ada faktor-faktor lain yang membuat Ira Puspa Dewi melakukan tindakan tersebut. Saya berharap dia bisa belajar dari kesalahan tersebut dan menjadi contoh bagi mereka yang ingin memperbaiki dirinya. Dalam satu kehidupan kita pasti akan ada kesalahan, tapi bagaimana kita menangani kesalahan itu adalah yang penting 🙏💚
 
kalo gini kayaknya harus ada keterbukaan lebih banyak dulu sebelum mau kasih pidana. mungkin kalau ada eproof yang cukup, sapa pun gak akan terkena penjara nih. tapi kalo ada kecurangan juga pasti harus dihukum. 500 juta denda itu lumayan mah. siap aja dibayar dan tugasnya sudah selesai deh.
 
Aku rasa penjara udah kurang untuk kasus korupsi seperti ini 🤔. Ira Puspa Dewi harusnya mendapat hukuman yang lebih berat. Menurut data dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, kasus korupsi di Indonesia masih melibatkan 71,5% dari semua kasus pidana yang diajukan. Itu sebabnya penindakan seperti ini harus dilakukan dengan serius! 🚨

Lalu, aku rasa Rp500 juta denda itu juga tidak cukup untuk mengakui kesalahan mereka. Menurut laporan dari Bank Indonesia, defisit Anggaran Negara pada 2022 mencapai Rp11,6 triliun. Itu sebabnya penjaga kehormatan negara harus diambil serius! 💸

Dan, aku rasa kasus ini juga menunjukkan bahwa masih banyak pelanggaran yang harus ditangani oleh lembaga-lembaga penegak hukum. Menurut data dari Kementerian Justis dan Hukum, pers proporsi kasus korupsi di Indonesia adalah 0,03% pada 2022. Itu sebabnya pelatihan dan peningkatan kemampuan lembaga penegak hukum sangat diperlukan! 📊
 
Gue penasaran nih kalau siapa yang jadi kena denda itu? Ira Puspa Dewi udah berjuang lama di ASDP, apa lagi kasusnya seperti ini? Kalau korupsi itu benar-benar terjadi, gue setuju dia harus dihadapkan ke hukum. Tapi siapa yang bilang dia tidak jujur dan terlibat dugaan korupsi? Gue rasa kasus ini masih belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat. Mungkin ada beberapa hal yang perlu diteliti lebih lanjut sebelum dihakimi.
 
Makasih ya kejadian ini! Selama ini sih jadi aku terkesan kena kasus korupsi di ASDP. Tapi kayaknya sudah ada bukti yang cukup untuk majelis hakim. Aku penasaran kenapa durasi penyidikan sepanjang 4 tahun? Gimana caranya kejadian ini bisa jadi seperti itu? Dan Rp500 juta denda pun agak berat sih, tapi kalau benar-benar dugaan korupsi yang terjadi, maka aku rasa adil. Aku harap perusahaan ASDP bisa kembali beroperasi dengan baik dan jujur lagi, biar kepercayaan masyarakat bisa kembali terjaga 😊
 
Hehe, nih bro, gue pikir kalau korupsi di Indonesia masih banyak banget sih... tapi kini ini gue lihatin kasus korupsi di ASDP itu beres juga, ya? Ira Puspa Dewi divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara, plus denda Rp500 juta. Wah, kayaknya dia harus akur dengan hukumnya sih... tapi gue masih ragu-ragu nih, apakah kasus ini benar-benar tidak ada korupsi lagi di ASDP? Gue lihatin pada beberapa kesempatan sebelumnya, ada yang bilangin bahwa ASDP sudah jauh dari kontrol, tapi gue tidak punya bukti sih... toh kalau korupsi masih banyak banget, toh ini harus menjadi contoh bagus sih...
 
Pak Ira masih salah di pandang seseorang. Saya pikir dia justru luar biasa bisa berkelola dengan ASDP itu sih... Karena kalau gini korupsi aja, dia punya pengalaman yang luas dalam bidang ini, kan? Tapi, saya rasa gajatnya sih ada di mana-mana. Aku pikir kalau dia dipenjara, itu sama saja memberikan kesempatan bagi orang lain untuk mengisi posisinya... Dari sini dia bisa belajar juga bagaimana berkelola dengan baik. Jadi, saya rasa dia harus diberi kesempatan untuk memulai kembali kariernya di ASDP. Saya setuju kalau ada tindakan yang perlu diambil, tapi aku rasa penjara itu gampangnya jawabannya...
 
Saya rasa kalau dia sudah dihukum begitu berat, mesti karena kasus korupsi yang dia lakukan benar-benar jujur dan tidak ada alasan lain. Penjara 4 tahun dan 6 bulan bukanlah kekecilan hukuman, tapi bagus juga karena orang tuanya bisa menghemat biaya pengawasan di penjara yang murah 😂. Jika dia bisa belajar dari kesalahan-kesalahannya dan tidak pernah melakukannya lagi, mungkin bisa menjadi contoh bagi kita semua untuk selalu jujur dalam kerja keras 💼.
 
wah, kalau kira sama-sama ya kena hukuman buat korupsi... tapi gampangnya kasusnya aja, buat tau siapa yang terlibat dalam korupsi ya...

maksudnya, kalau korupsi itu jadi hal biasa, maka semuanya akan rusak. misalnya sekolah kita, semua ganti nama, tapi aslinya sama-sama korupsi... tidak ada yang perbedaannya.

dan si apa kira dia denda Rp500 juta? bukan cuma korupsi aja, juga ada reputasi, orang Indonesia lainnya juga akan terpengaruh...
 
😐 aku bingung sih kalau kita punya direktur utama yang korup 🤑 tapi apa yang diharapkan? aja kasih denda dan penjara aja, tapi biar kan? 🤷‍♂️ aku pikir kalau kalau mau serius dengan kasus ini, harus ada konsekuensi yang lebih berat, bukan cuma denda dan penjara sementara. 🕰️ 4 tahun dan 6 bulan, eh ternyata lumayan lama kan? mungkin perlu juga ada rekonstruksi institusi ASDP untuk jadi lebih transparan dan akuntabel di masa depan 🔄
 
Gak masuk akal deh, gan! Penilaian dugaan korupsi itu nggak benar-benar adem banget. Siap-siap ada yang mengkhianati tugasnya? Rasanya penindakan ini hanya untuk memuaskan kalau-kaulah yang suka memeras orang lain. Bisa jadi, ada lagi yang terlibat tapi gak ditangkap. Gara-gara si Ira Puspa Dewi dikenalkan kasus korupsi ini? Nanti kalau keterlibatannya bukti-bukti sih apa?
 
kembali
Top