Halam Kalla diperiksa 50 pertanyaan di bareskrim Polri, tidak dilakukan penahanan. Penyidik Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyatakan pemeriksaan Halim Kalla sebagai saksi selesai pada malam hari ini, 20 November 2025.
Menurut Direktur Penindakan Kortastipidkor Bareskrim Polri, Brigjen Totok Suharyanto, Halim Kalla mengenakan pakaian batik biru dan menjawab pertanyaan yang diberikan. Pemeriksaan ini kali pertama usai penetapan tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan PLTU 1 Kalbar.
Kasus ini melibatkan empat tersangka, termasuk Hartanto Yohanes Lim dan Fahmi Mochtar. Keempat tersangka tersebut dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara itu, Irjen Cahyono Wibowo, Kakortas Tipidkor Polri, menyatakan total kerugian keuangan negaranya USD62.410.523 sekarang setara dengan Rp1,3 triliun.
Menurut Direktur Penindakan Kortastipidkor Bareskrim Polri, Brigjen Totok Suharyanto, Halim Kalla mengenakan pakaian batik biru dan menjawab pertanyaan yang diberikan. Pemeriksaan ini kali pertama usai penetapan tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan PLTU 1 Kalbar.
Kasus ini melibatkan empat tersangka, termasuk Hartanto Yohanes Lim dan Fahmi Mochtar. Keempat tersangka tersebut dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara itu, Irjen Cahyono Wibowo, Kakortas Tipidkor Polri, menyatakan total kerugian keuangan negaranya USD62.410.523 sekarang setara dengan Rp1,3 triliun.