Dinas Kesehatan DKI Jakarta Tegaskan Rencana Penerbitan Sertifikat Laik Higiene untuk SPPG, Target Rampung Akhir Oktober
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan makanan di daerah kota, Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah menetapkan rencana cepat-paced penerbitan sertifikat laik higiene bagi SPPG (Sistem Perizinan Penyedia Pangan). Upaya ini diharapkan akan selesai pada akhir bulan Oktober, menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati.
Menurut informasi yang diterima, percepatan dilakukan melalui serangkaian langkah teknis, termasuk visitasi dan pelatihan. "Sekarang sudah banyak yang dilakukan," ujar Ani. "Jadi, kita lakukan percepatan sambil melatih. Nanti mereka mengirim sampel makanan, nanti kan habis diinspeksi ada yang nggak sesuai. Kita berikan arahan diperbaikinya seperti apa, nanti diperbaiki, kita inspeksi lagi."
Selain itu, Dinkes DKI Jakarta juga memberikan pelatihan bagi 8.000 ribu penanggung jawab SPPG dan penjamah makanan. Ani menjelaskan bahwa setiap SPPG wajib melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan keamanan pangan. "Nanti itu kita support supaya prosesnya kita kawal supaya bisa benar-benar cepat dan memperhatikan dengan surat dari MBG," ujarnya.
Dengan demikian, diharapkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dapat mencapai target selesai penerbitan sertifikat laik higiene bagi SPPG pada akhir Oktober.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan makanan di daerah kota, Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah menetapkan rencana cepat-paced penerbitan sertifikat laik higiene bagi SPPG (Sistem Perizinan Penyedia Pangan). Upaya ini diharapkan akan selesai pada akhir bulan Oktober, menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati.
Menurut informasi yang diterima, percepatan dilakukan melalui serangkaian langkah teknis, termasuk visitasi dan pelatihan. "Sekarang sudah banyak yang dilakukan," ujar Ani. "Jadi, kita lakukan percepatan sambil melatih. Nanti mereka mengirim sampel makanan, nanti kan habis diinspeksi ada yang nggak sesuai. Kita berikan arahan diperbaikinya seperti apa, nanti diperbaiki, kita inspeksi lagi."
Selain itu, Dinkes DKI Jakarta juga memberikan pelatihan bagi 8.000 ribu penanggung jawab SPPG dan penjamah makanan. Ani menjelaskan bahwa setiap SPPG wajib melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan keamanan pangan. "Nanti itu kita support supaya prosesnya kita kawal supaya bisa benar-benar cepat dan memperhatikan dengan surat dari MBG," ujarnya.
Dengan demikian, diharapkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dapat mencapai target selesai penerbitan sertifikat laik higiene bagi SPPG pada akhir Oktober.