Diduga Terlibat Penggelapan Uang, Eks Kajari Jakbar Akan Diproses Pidana?

Jakarta - Pendakwaan kasus dugaan penggelapan uang oleh eks Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar) Hendri Antoro telah mencapai titik akhir. Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, Hendri akan diproses pidana dalam kasus tersebut.

Pencopotan Hendri dari jabatan Kajari Jakbar dilakukan beberapa bulan lalu dan dikeluarkan sebagai pelaksana tugas (Plt) di Kejati DKI Jakarta. Namun, hal ini tidak berarti Hendri telah bebas dari sanksi yang akan diterimanya.

"Ya, dia sebagai atasan saja," kata Anang Supriatna saat ditanya apakah Hendri akan diproses pidana. Menurutnya, Hendri sudah mendapat hukuman disiplin dan dicopot dari jabatannya sebagai atasan terdakwa kasus penggelapan uang.

Menurut sumber di dalam Kejaksaan Agung RI, Anang mengatakan bahwa proses internal telah selesai. Namun, hal ini tidak berarti bahwa Hendri bebas dari kemungkinan diproses pidana.

"Sudah, proses internal sudah," kata Anang. "Sementara kan kita sudah kenakan sanksi yang bersangkutan."

Kasus penggelapan uang yang melibatkan eks jaksa Azam Akhmad Akhsya tersebut telah menyerang korban investasi bodong robot trading Fahrenheit. Azam divonis 9 tahun hukuman penjara karena dianggap telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai jaksa yang mengakibatkan kerugian bagi korban.

Penggelapan uang ini duga telah dilakukan oleh Hendri dan beberapa orang lainnya, termasuk Azam Akhmad Akhsya. Kasus tersebut masih dalam proses investigasi untuk menentukan siapa saja yang terlibat dalam kegiatan penggelapan uang tersebut.
 
Gak bisa dipernah kembali kan? Pendakwaan Hendri ini pasti tidak cuma tentang kasus penggelapan uang aja, tapi juga tentang bagaimana sistemnya tidak ada tanggung jawab. Itu yang membuat rasa tidak adil di hati banyak orang. Tapi apa yang bisa kita lakukan sih?
 
Hmm, nggak percaya sih kalau Hendri Antoro akan diproses pidana dalam kasus dugaan penggelapan uang itu 🤔. Jadi dia sudah mendapat hukuman disiplin dan dicopot dari jabatannya sebagai atasan terdakwa, tapi sanksi lainnya apa aja? Mungkin ada sanksi yang lebih berat lagi yang harus ditimbulkannya 😒. Kasus ini juga nggak bisa dikecualikan dari kebodohan korban investasi bodong robot trading Fahrenheit, ya 🤦‍♂️. Tapi siapa tahu nanti ada bukti yang cukup untuk menghubungkan Hendri dengan kasus tersebut, ya 😅.
 
Maksudnya apa sih? Pendakwaan Hendri sama seperti pendakwaan Azam, bisa dibilang sama-sama tidak enak banget. Tapi kok gini banyak lagi korban yang belum terungkap. Nanti aja hasilnya dijadikan pengetahuan umum.
 
Eh, aku pikir ini gampang banget aja kayaknya... kalau sudah diproses pidana, itu berarti dia tidak akan diproses lagi, kan? Tapi, apa sih konsep pidana itu? Kalau proses internal sudah selesai dan sanksi sudah diberikan, mengapa dia masih harus diurus pidana? Aku rasa ini kayaknya ada yang salah, tapi aku tidak punya informasi yang cukup tentang kasus ini. Saya selalu mencari informasi dari sumber yang lebih akurat dan tidak dipengaruhi oleh konflik kepentingan.
 
Hak atas pendiri suatu negara pasti ada di tangan ketelatenan dan integritasnya 🙏. Pendakwaan kasus dugaan penggelapan uang oleh Hendri Antoro sangat serius, tapi saya masih ingin melihat semua fakta yang jelas sebelum menghakimi siapa. Jika dia sudah mendapat hukuman disiplin dan dicopot dari jabatannya sebagai atasan terdakwa kasus, itu berarti ada bukti yang cukup untuk menunjukkan dia melakukan kesalahan. Tapi saya masih ingin melihat apa saja sanksi yang telah ditetapkan bagi Hendri, apakah sudah selesai atau masih dalam proses? 🤔
 
Gue penasaran kenapa ada lagi kasus korupsi di Jakarta... Gue rasa ini sudah menjadi masalah besar di Indonesia, lalu bagaimana caranya kita bisa mengatasinya? Bisa banget jadi diskusi panjang, tapi gue pikir lebih penting lagi kita fokus pada solusi. Kita harus memastikan agar proses hukum dilaksanakan dengan adil dan transparan, sehingga semua pihak tahu siapa yang bertanggung jawab atas kasus penggelapan uang ini 🤔
 
ini kasusnya lagi bro 🤦‍♂️ seperti apa dia mau diproses pidana atau gak? kalau benar dia salah maka dia harus menghadapi hukuman tapi kalau hanya sanksi disiplin saja gak cukup bro 😐
 
Aku pikir ini kasus yang sangat serius banget! Pendakwaan kasus dugaan penggelapan uang oleh eks Kajari Jakbar Hendri Antoro akhirnya mencapai titik akhir. Tapi, aku masih tidak percaya bahwa dia akan diproses pidana karena sudah mendapat hukuman disiplin dan dicopot dari jabatannya sebagai atasan terdakwa kasus penggelapan uang.

Aku ingat kalau azam akhmad akhsya dianggap telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai jaksa yang mengakibatkan kerugian bagi korban. Jadi, aku rasa perlu ada penanganan yang lebih ketat dari pihak kehakiman terhadap Hendri dan para pelaku kasus penggelapan uang ini.

Aku berharap agar kehakiman dapat menemukan keadilan bagi korban investasi bodong robot trading Fahrenheit. Aku juga berharap bahwa kasus ini akan menjadi contoh bagi mereka yang ingin mengambil kebijakan yang tidak tepat dalam memimpin lembaga hukum seperti jaksaan.
 
ini kasusnya kok jadi semakin panas banget, seperti ada korban investasi bodong itu sendiri yang harus menghadapi guntur hukum ini 🤯 sedangkan korban investasi bodong itu sudah cukup tidak beruntung kan?? kita biarkan mereka terus menghadapi kesulitan dan bahkan bisa diproses pidana? 😡 tapi yang paling kaget sih adalah penggelapan uang ini duga dilakukan oleh Hendri, ex jaksa yang ada di kejaksaan negeri jkbar, itu seperti kasus tukang makan sampingan yang berpotensi mengakibatkan korban investor banyak biaya dan kerugian 🤦‍♂️
 
ini saksian ya... kasus penggelapan uang ini sangat buat ketakutan kita semua! seorang jaksa bisa jadi korupsi dan menggelandar korban investasi. kalau tidak ada kontrol yang tepat, maka semuanya akan berbalik ke terbalik juga. kita harus lebih hati-hati dalam memilih orang yang kita pegang di tinggi-singgi pemerintahan ya...
 
Pengacara dari Hendri harus ngejar klaim Anang Supriatna tuh apa? Hendri udah dicopot dari jabatan dan mendapat sanksi disiplin, tapi dia masih bisa diproses pidana? Kalau begitu, itu artinya prosesnya nggak sederhana banget... 🤔
 
Kalau saksikan kasus ini, aku pikir kalau ada yang tertangkap sudah berarti dia tidak lagi menjadi atasan ya. Tapi apa artinya? Karena sudah jadi atasan, dia masih bisa mengelola kehormatan organisasi dengan baik, kan? Tapi sayangnya di Indonesia ini, masih banyak kasus penggelapan uang dan kasus-kasus seperti ini yang melibatkan pihak berwenang. Gue rasa organisasi harus lebih kritis dalam memilih atasan dan mengawasi kegiatan mereka, biar tidak ada lagi kasus-kasus seperti ini 🤔💯
 
🤔 ini kasusnya juga terasa seperti permainan teka-teki, siapa yang benar-benar bertanggung jawab? Hendri sudah dipecat dari jabatannya, tapi apakah itu artinya dia akan bebas dari sanksi pidana? 🤷‍♂️ aneh juga, penggelapan uang ini terjadi karena Azam, tapi Hendri juga duga terlibat dalam kasus tersebut... seperti bagaimana kita bisa dipercaya lagi dengan sistem ini? 😐
 
Makasih banget informasinya, tapi kasus ini kayaknya makin ngewasa. Apalagi kalau ada eks Kajari Jakbar yang duga penggelapan uang. Ini bikin perhatian kita terpaku, kan? Sebenarnya kasus ini nggak cuma tentang Hendri saja, tapi juga tentang cara kerja Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, dan apakah mereka sudah ngatur sistem kontrolnya yang baik atau tidak 🤔
 
ini kasus kaya banget ni... tapi sepertinya penegakan hukum masih belum efektif. kenapa kalau eks jaksa terbebaskan dari sanksi karena sudah mendapat hukuman disiplin? itu tidak adil. kita harus fokus pada proses investigasi agar menemukan siapa yang benar-benar terlibat dalam kasus penggelapan uang ini. kita juga harus memastikan bahwa korban diberikan keseimbangan dan perlindungan. kita harus lebih hati-hati dalam mengelola sumber daya negara dan tidak biarkan hal seperti ini terjadi lagi 🌿💚
 
Gak percaya aja kalau sudah ada yang diproses pidana tapi masih bisa menghilangkan tanda-tandanya dari laporannya kan? Hendri Antoro kayaknya harus diawasi lebih dekat lagi, tapi ya mungkin karena sudah dipecat dari jabatannya sebagai Kajari Jakbar, jadi tidak perlu lagi banyak sanksi kan?
 
kak, ini aja gini ya... kasus Hendri sendiri udah ada jeda sementara dia ditunggu. tapi sih, kalau proses internal sudah berakhir itu artinya dia tidak bebas dari segala hukuman yang akan diterimanya 🤔. kalau azam divonis 9 tahun penjara, itu kayaknya harus ada bantuan dari orang lain juga, ya? kenapa ini Hendri udah dicitakkan sebagai atasan tapi gak bisa diproses pidana? kira-kira ada hubungan antara keduanya? 🤷‍♂️
 
Pengacara kasus ini salah, ya kalau Hendri udah dicopot dari jabatan dan mendapat hukuman disiplin, itu berarti sudah ada sanksi yang di terima. Tapi apa artinya dia bebas? Kalau gak ada bukti nyata, kenapa lagi kasus ini jadi panas seperti ini? Saya pikir pengacara punya tanggung jawab untuk memastikan korban mendapatkan keadilan. Yang penting adalah ada penangkapan dan proses hukum yang benar-benar adil 💡
 
Hai, aku pikir ini gampang banget aja kalau kasus penggelapan uang di Jakarta terus menerus seperti ini. Hendri dan Azam Akhmad Akhsya udah bisa berantakan siapa aja yang bertanggung jawab dari kasus ini. Gak ada jalan keluarnya ya? Sanksi yang diterimanya cuma sanksi disiplin saja, apa kayaknya kalau kita tambah hukuman pidana lagi? Aku pikir ini gampang banget aja kalau kita tidak ambil tindakan nyata. 🤦‍♂️
 
kembali
Top