Jaksa Kajari Jakbar Dicopot dan Diproses Pidana Maka Apa?
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, memberi penjelasan terkait pencopotan Hendri Antoro dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar) terkait kasus dugaan penggelapan uang. Menurutnya, Hendri sudah mendapat hukuman disiplin dan dicopot dari jabatannya.
"Ya, dia sebagai atasan saja," kata Anang saat berbicara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sementara itu, pencopotan ini dilakukan bulan lalu. Namun, pengakuan Anang belum menjelaskan detail ada keterlibatan Hendri dalam perkara tersebut.
Hendri Antoro dicopot dari jabatan Kajari Jakbar terkait kasus dugaan penggelapan uang yang menarik perhatian banyak orang. Kasus ini melibatkan investasi bodong robot trading Fahrenheit, yang juga diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang.
Pada bulan lalu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Hendri dari jabatan Kajari Jakbar. Pencopotan ini dilakukan setelah pendakwa menyerahkan bukti. Namun, apa yang dimaksud dengan "bukti" tersebut? Akan ada proses pidana melawan Hendri?
Anang Supriatna kembali menegaskan bahwa proses internal sudah selesai, sementara itu sanksi yang bersangkutan telah diberikan kepada Hendri. Namun, apa yang dimaksud dengan "sanksi" tersebut? Apakah ada tindakan hukuman lain yang akan diterapkan pada Hendri?
Kasus ini menunjukkan bahwa kepercayaan publik dalam sistem pengadilan di Indonesia masih perlu ditingkatkan. Hal ini diperkuat oleh penangkapan beberapa orang terkait kasus korupsi dan penyalahgunaan kewenangan yang terjadi di berbagai tingkat pemerintahan.
Kasus ini juga menunjukkan bahwa ada kebutuhan akan reformasi dalam sistem pengadilan, sehingga dapat meningkatkan integritas dan kejujuran dalam pengadilan.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, memberi penjelasan terkait pencopotan Hendri Antoro dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar) terkait kasus dugaan penggelapan uang. Menurutnya, Hendri sudah mendapat hukuman disiplin dan dicopot dari jabatannya.
"Ya, dia sebagai atasan saja," kata Anang saat berbicara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sementara itu, pencopotan ini dilakukan bulan lalu. Namun, pengakuan Anang belum menjelaskan detail ada keterlibatan Hendri dalam perkara tersebut.
Hendri Antoro dicopot dari jabatan Kajari Jakbar terkait kasus dugaan penggelapan uang yang menarik perhatian banyak orang. Kasus ini melibatkan investasi bodong robot trading Fahrenheit, yang juga diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang.
Pada bulan lalu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Hendri dari jabatan Kajari Jakbar. Pencopotan ini dilakukan setelah pendakwa menyerahkan bukti. Namun, apa yang dimaksud dengan "bukti" tersebut? Akan ada proses pidana melawan Hendri?
Anang Supriatna kembali menegaskan bahwa proses internal sudah selesai, sementara itu sanksi yang bersangkutan telah diberikan kepada Hendri. Namun, apa yang dimaksud dengan "sanksi" tersebut? Apakah ada tindakan hukuman lain yang akan diterapkan pada Hendri?
Kasus ini menunjukkan bahwa kepercayaan publik dalam sistem pengadilan di Indonesia masih perlu ditingkatkan. Hal ini diperkuat oleh penangkapan beberapa orang terkait kasus korupsi dan penyalahgunaan kewenangan yang terjadi di berbagai tingkat pemerintahan.
Kasus ini juga menunjukkan bahwa ada kebutuhan akan reformasi dalam sistem pengadilan, sehingga dapat meningkatkan integritas dan kejujuran dalam pengadilan.