"Berpotensi Bertumbang, Industri Baja Nasional RI Kegirangan Sejak 2024"
Industri baja nasional Indonesia tengah mengalami tekanan yang tak terduga sejak awal tahun 2024. Menurut sumber-sumber terkait, dalam periode tersebut sebanyak delapan perusahaan baja telah menutup operasional pabriknya. Hal ini tidak hanya disebabkan oleh kondisi ekonomi global yang tidak stabil, tetapi juga karena margin usaha yang terus tertekan.
Tekanan ini dipicu oleh dominasi produk impor baja murah di pasar domestik. "Produk dalam negeri sulit bersaing dengan produk impor murah," kata Direktur Eksekutif IISIA Harry Warganegara. Penyebabnya adalah belum maksimal penyerapan produk dalam negeri oleh pasar.
Dampaknya tidak hanya merasakan pada produsen baja primer, tetapi juga industri hilir, tenaga kerja, dan rantai pasok bahan baku. Jika tren ini berlanjut, maka risiko kehilangan basis industri strategis semakin besar. Industri baja nasional Indonesia membutuhkan pengendalian impor yang selaras dengan kapasitas produksi domestik.
Pelaku industri menilai diperlukan pendekatan selektif dalam impor, yaitu hanya untuk jenis produk yang belum dapat diproduksi di dalam negeri. Selain itu, penguatan kebijakan trade remedies dianggap penting untuk menciptakan level persaingan yang lebih adil.
Konsistensi kebijakan energi juga menjadi faktor krusial dalam menekan biaya produksi. Struktur biaya energi yang kompetitif dapat membantu produsen lokal memperbaiki margin dan daya saing. "Kebijakan-kebijakan tersebut bukan ditujukan untuk menutup pasar, melainkan untuk memastikan terciptanya persaingan yang adil, sehat, dan berkelanjutan," kata Harry.
Sementara itu, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan bahwa utilisasi industri baja nasional rata-rata mencapai 52,7%. Namun, terdapat tekanan dari produk impor yang dapat menahan laju penyerapan produk baja nasional. Produk impor mencakup sekitar 55% dari China.
Industri baja nasional Indonesia tengah mengalami tekanan yang tak terduga sejak awal tahun 2024. Menurut sumber-sumber terkait, dalam periode tersebut sebanyak delapan perusahaan baja telah menutup operasional pabriknya. Hal ini tidak hanya disebabkan oleh kondisi ekonomi global yang tidak stabil, tetapi juga karena margin usaha yang terus tertekan.
Tekanan ini dipicu oleh dominasi produk impor baja murah di pasar domestik. "Produk dalam negeri sulit bersaing dengan produk impor murah," kata Direktur Eksekutif IISIA Harry Warganegara. Penyebabnya adalah belum maksimal penyerapan produk dalam negeri oleh pasar.
Dampaknya tidak hanya merasakan pada produsen baja primer, tetapi juga industri hilir, tenaga kerja, dan rantai pasok bahan baku. Jika tren ini berlanjut, maka risiko kehilangan basis industri strategis semakin besar. Industri baja nasional Indonesia membutuhkan pengendalian impor yang selaras dengan kapasitas produksi domestik.
Pelaku industri menilai diperlukan pendekatan selektif dalam impor, yaitu hanya untuk jenis produk yang belum dapat diproduksi di dalam negeri. Selain itu, penguatan kebijakan trade remedies dianggap penting untuk menciptakan level persaingan yang lebih adil.
Konsistensi kebijakan energi juga menjadi faktor krusial dalam menekan biaya produksi. Struktur biaya energi yang kompetitif dapat membantu produsen lokal memperbaiki margin dan daya saing. "Kebijakan-kebijakan tersebut bukan ditujukan untuk menutup pasar, melainkan untuk memastikan terciptanya persaingan yang adil, sehat, dan berkelanjutan," kata Harry.
Sementara itu, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan bahwa utilisasi industri baja nasional rata-rata mencapai 52,7%. Namun, terdapat tekanan dari produk impor yang dapat menahan laju penyerapan produk baja nasional. Produk impor mencakup sekitar 55% dari China.