Pemuda yang suka bekerja di kantor, apalagi dari Kemenham, siap-siap karena sudah ada informasi bahwa pertandingan seleksi PPPK Kemenham 2026 nanti akan menunjuk orang yang bisa mengelola keuangan pemerintah.
Pertama-tama, mereka harus melewati tiga tahapan. Pertama adalah Seleksi Administrasi, kemudian dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN. Jika berhasil, maka mereka akan diuji kompetensi teknis tambahan.
Namun, yang paling penting dari tiga tahapan itu adalah ujian CAT PPPK Kemenham 2026. Di mana ini adalah ujian dengan bobot nilai 50 persen dan tidak ada passing grade yang ditetapkan.
Jadi, apabila terdapat nilai yang sama pada batas terakhir dari peringkat tertinggi, maka penilaian tertinggi dilakukan secara berurutan dengan berdasar pada nilai kompetensi teknis, wawancara, usia tertua, hingga diikutkan dalam seleksi kompetensi tambahan.
Sementara itu, beberapa kuota yang akan dibuka oleh Kemenham yaitu Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama (242 kuota), Perencana Ahli Pertama (82 kuota), dan Apoteker Ahli Pertama (2 kuota). Kemudian, Penata Layanan Operasional (108 kuota) dan Pengelola Layanan Operasional (66 kuota).
Pertama-tama, mereka harus melewati tiga tahapan. Pertama adalah Seleksi Administrasi, kemudian dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN. Jika berhasil, maka mereka akan diuji kompetensi teknis tambahan.
Namun, yang paling penting dari tiga tahapan itu adalah ujian CAT PPPK Kemenham 2026. Di mana ini adalah ujian dengan bobot nilai 50 persen dan tidak ada passing grade yang ditetapkan.
Jadi, apabila terdapat nilai yang sama pada batas terakhir dari peringkat tertinggi, maka penilaian tertinggi dilakukan secara berurutan dengan berdasar pada nilai kompetensi teknis, wawancara, usia tertua, hingga diikutkan dalam seleksi kompetensi tambahan.
Sementara itu, beberapa kuota yang akan dibuka oleh Kemenham yaitu Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama (242 kuota), Perencana Ahli Pertama (82 kuota), dan Apoteker Ahli Pertama (2 kuota). Kemudian, Penata Layanan Operasional (108 kuota) dan Pengelola Layanan Operasional (66 kuota).