Dewan Pers Dorong Karya Jurnalistik Masuk Dilindungi Hak Cipta

Dewan Pers Indonesia menginginkan jurnalisme menjadi karya yang dilindungi oleh hak cipta, agar penulis jurnalistik dapat meraih pengakuan dan penghargaan yang sesuai dengan pekerjaannya.

Dalam pertemuan di Jakarta, Dewan Pers Indonesia (Depen) menyatakan bahwa jurnalisme adalah bidang yang sangat penting dalam masyarakat. Oleh karena itu, Depen ingin melindungi karya jurnalistik dari penyalahgunaan atau pencurian.

"Kami ingin jurnalisme menjadi produk yang dihargai dan dilindungi oleh hukum," kata Direktur Jenderal Depen, Nurlianto Wicaksono. "Dengan demikian, penulis jurnalistik dapat meraih pengakuan dan penghargaan yang sesuai dengan pekerjaannya."

Pemerintah Indonesia, terutama Presiden Prabowo Subianto, juga diharapkan untuk mendukung usaha Dewan Pers dalam melindungi hak cipta karya jurnalistik. "Kami berharap pemerintah dapat memberikan dukungan yang lebih besar untuk Dewan Pers dalam melindungi hak cipta karya jurnalistik," kata Kepala Redaksi Majalah Indonesia, Moch. Nurman.

Dengan demikian, Dewan Pers Indonesia berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi hak cipta karya jurnalistik. "Kami ingin mendorong masyarakat untuk menghargai dan melindungi karya jurnalistik," kata Nurlianto Wicaksono.

Dalam beberapa tahun terakhir, kebanyakan karya jurnalistik yang di publikasikan di media massa tidak pernah memperoleh hak cipta. Oleh karena itu, Dewan Pers Indonesia berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi hak cipta karya jurnalistik.
 
Pakai hak cipta karya jurnalistik pasti gampang banget ya, kalau orang lain nggak mau kita bikin suka banget dulu 🤣 tapi serious bro, pakai hak cipta itu penting banget untuk melindungi pekerjaan kita yang sulit dan membutuhkan waktu lama juga. Jadi gue berharap pemerintah bisa membantu Dewan Pers dalam hal ini ya, bukan hanya bicara aja tapi lakukan juga 🤝
 
gini aja sih, kalau jurnalisme punya hak cipta, aku rasa penulis jurnalistik bisa mendapatkan pengakuan yang sesuai dengan gajinya 🤑. tapi apa salahnya kan, karya jurnalistik itu kayaknya nggak mainkan hukum sih? kalo kayaknya, pemerintah pasti bakal support Dewan Pers ini 😊. tapi kalau dikejutin aja, aku rasa aku akan berpikir "maksud apa sih mereka mau melindungi hak cipta jurnalistik?" 🤔
 
omg, siapa nyesel kan kalau jurnalisme dihargai dan dilindungi? kalau jurnalis bisa meraih pengakuan dan penghargaan yang sesuai dengan pekerjaannya, itu akan sangat bagus! tapi apa sih yang dibicarakan di Dewan Pers Indonesia? memang penting untuk melindungi hak cipta karya jurnalistik, tapi kita juga harus berpikir tentang kesadaran masyarakat dan bagaimana caranya meningkatkan kesadaran itu. sepertinya ada perbedaan antara apa yang dibicarakan di Dewan Pers Indonesia dengan apa yang sebenarnya masuk akal. 🤔
 
aku rasa ini sengaja gini, Depen mau mengatur hak cipta untuk jurnalistik juga. tapi aku pikir masih ada yang penting di situasi ini, yaitu kesadaran masyarakat. kalau tidak masyarakat tidak akan membawa perubahan dari keadaan ini. aku rasa kita harus terus memperjuangkan agar hak cipta jurnalisme ini tidak hanya sekedar diatur oleh Depen. tapi juga ada tekanan dari pemerintah. misalnya seperti halnya hak cipta karya seni, sastra, dan musik yang sudah ada sejak lama. aku harap Depen bisa bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan bahwa hak cipta jurnalistik ini tidak hanya sekedar diatur oleh mereka sendiri 😊
 
Kalau gini siapa yang nggak ingin lindungi karya jurnalistik? 🤑 Jurnalisme itu penting banget, tapi gini kalau tidak dilindungi siapa yang bakal ngeraih pengakuan? Saya rasa pemerintah harus lebih serius dengan ini, bukan hanya bicara-bicara. 🙏
 
Paham deh, kalau jurnalisme dihargai dan dilindungi, penulis tidak akan kehilangan hak mereka. Saya rasa ini penting banget, karena banyak karya jurnalistik yang di publikasikan tanpa diakui siapa pun yang bekerja keras membuatnya. Misalnya, kalau ada cerita yang saya baca dan itu sudah ada di buku lain, saya tidak tahu siapa yang terus-menerus menulis ceritanya. Jadi, kalau ada perlindungan untuk hak cipta karya jurnalistik, itu akan memberi kepastian bahwa penulis dapat meraih pengakuan dan penghargaan yang mereka perjuangkan.
 
Gue pikir kalau gue serius aja, kita harus buat lembaga hak cipta yang lebih baik lagi. Jangan cuma birokrasi aja, tapi juga harus ada otoritas yang benar-benar fokus pada melindungi karya jurnalistik. Karena sekarang banyak sekali penyalahgunaan hak cipta di Indonesia. Misalnya, bloggernya dari seseorang bisa dipotong oleh blogger lain tanpa izin. Itu bikin kesulitan bagi penulis untuk mendapatkan pengakuan dan penghargaan yang seharusnya mereka terima. Gue rasa perlu ada tekanan dari masyarakat agar pemerintah tidak lupa lagi tentang pentingnya melindungi karya jurnalistik. 📝💼
 
Kalau mau dilindungi oleh hukum, jurnalisme juga harus bisa meloloskan diri di balik dinding kekayaan dan pengaruh yang besar, apa kabarin? Jangan salah paham, kalau aku ingin karya jurnalistik dilindungi, tapi juga harus ada aturan yang jernih dan adil untuk semua. Kalau mau terus begitu, jurnalistik hanya akan menjadi produk komersial, bukan lagi tentang mencari kebenaran dan memberikan suara bagi rakyat 🤔📰
 
Kalau benar-benar ingin dilindungi oleh hak cipta, kayaknya kita harus tahu lebih dulu apa itu hak cipta dan bagaimana cara melindunginya. Jangan cuma ngasih 'proteksi' tanpa baca lepas. Misalnya, ada artikel yang dibuat dari teks asli orang lain, tapi tidak disebutkan siapa penulis aslinya, kayaknya bukanlah hak ciptanya yang terlindungi?
 
Gak bisa ngebantu siapa punya ide untuk mengubah mental masyarakat ini 🤦‍♂️. Kita semua tahu bahwa jurnalisme itu penting banget, tapi sepertinya masih banyak orang yang nggak peduli dengan hak cipta karya jurnalistik. Saya harap Dewan Pers bisa meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi hak cipta ini, sehingga penulis jurnalisme bisa mendapatkan pengakuan dan penghargaan yang sesuai dengan pekerjaannya. Yang paling penting, kita harus belajar untuk menghargai karya orang lain, tidak hanya dari sudut pandang bisnis atau uang 🤑. Kita harus bisa melihat nilai jualnya dari segi spiritualitas dan kebaikan hati.
 
Kalau kaya di era Soeharto, kalau punya ide yang bagus, orang langsung memaksa bawahannya menerbitkannya aja 🙄. Sekarang kerenya jadilah 'hak cipta' yang bikin para jurnalis harus berurusan dengan hukum. Maksudnya apa sih? Jadi, kalau seseorang punya ide yang bagus, dia harus mencari orang lain untuk menerbitkannya aja. Keren kan? 🤔
 
aku penasaran kalau siapa saja punya pendapat lainnya tentang hal ini... aku pikir kalau kita harus fokus pada mencari solusi untuk permasalahan lingkungan bukan sekedar membahas tentang hak cipta... tapi aku tidak salah punyanya juga, karena tanpa jurnalisme yang baik, kita nggak bisa tahu apa itu yang terjadi di bumi kita... 🌎📰
 
Aku rasa ini keren banget kalau semua karya jurnalisme di lindungi dengan hak cipta. Makin banyak penulis jurnalisme yang bisa berkreasi dan buat konten yang unik tanpa khawatir ada orang ambil ide dari mereka. Tapi aku masih ragu2 apakah pemerintah siap mendukung Dewan Pers Indonesia dalam hal ini. Mereka harus banget-banget menjelaskan mengapa mereka memerlukan dukungan yang lebih besar. Dan aku rasa pemerintah juga harus memberikan contoh dengan buat kebijakan yang jelas dan transparan.
 
hebat banget kan? kalau jurnalisme di lindungi oleh hak cipta maka penulispun akan dipercaya dan dihargai 🤩. tapi, aku rasa ini juga harus ada batas ya? tidak semua penulis jurnalisme pasti bisa menikmati hak ciptanya. misalnya kalau penulis itu baru nge-journalisme saja dan belum punya pengalaman yang cukup untuk dianggap sebagai "kreator kaya" 🤑. kayaknya harus ada aturan yang jelas sih, apa yang dihitung sebagai "penyajian karya" dan apa yang tidak 😊.
 
Makanya gini Dewan Pers Indonesia mau ajukan hal ini? Mereka tahu kan kalau Presiden Prabowo Subianto itu suka berbicara tentang kebebasan bersuara tapi siapa yang mengatakan hal ini sebenarnya untuk apa? Kalau tidak ada undang-undang, bagaimana mungkin mereka bisa melindungi hak cipta karya jurnalistik dari penyalahgunaan atau pencurian? Mereka harusnya nantinya mau ambil tindakan yang sebenarnya tidak ada di dalam undang-undang ini. 🤔
 
aku rasa ini sangat penting banget! kalau jurnalisme dihargai dan dilindungi, maka penulis jurnalistik bisa makin percaya diri nih 🤞. tapi apa yang membuatku penasaran adalah bagaimana pemerintah Indonesia bakal mendukung usaha Dewan Pers ini. aku rasa ini perlu dipantau deh, apakah pemerintah benar-benar mau mendukung agar jurnalisme bisa menjadi karya yang dilindungi oleh hak cipta 🤔.
 
kembali
Top