Korupsi di Pengadilan Negeri Depok: 3 Orang Ditangkap, Uang Rp850 Juta Dikejar!
KPK menampung detik-detik penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan. Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, tim KPK memantau pergerakan saudara ALF yang merupakan staf keuangan PT KD mengambil uang senilai Rp850 juta. Uang itu dicairkan dari salah satu bank di Cibinong berdasarkan underlying fiktif.
"Tim juga memantau pergerakan Trisnado Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD) yang tiba di kantornya," ujarnya.
Selain itu, tim KPK juga memantau pergerakan dari pihak PN Depok yang sepakat bertemu dengan PT KD untuk penyerahan uang. Pemantauan ini dilakukan karena ada pertemuan dan penyerahan uang sekitar pukul 19.00 WIB.
Penangkapan ini diawali setelah tim KPK menerima informasi penyerahan uang sekitar pukul 04.00 WIB, namun terpantau mulai ada pergerakan sekitar pukul 13.39 WIB.
KPK menampung detik-detik penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan. Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, tim KPK memantau pergerakan saudara ALF yang merupakan staf keuangan PT KD mengambil uang senilai Rp850 juta. Uang itu dicairkan dari salah satu bank di Cibinong berdasarkan underlying fiktif.
"Tim juga memantau pergerakan Trisnado Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD) yang tiba di kantornya," ujarnya.
Selain itu, tim KPK juga memantau pergerakan dari pihak PN Depok yang sepakat bertemu dengan PT KD untuk penyerahan uang. Pemantauan ini dilakukan karena ada pertemuan dan penyerahan uang sekitar pukul 19.00 WIB.
Penangkapan ini diawali setelah tim KPK menerima informasi penyerahan uang sekitar pukul 04.00 WIB, namun terpantau mulai ada pergerakan sekitar pukul 13.39 WIB.