Deretan Fakta Vonis Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

Dalam kasus korupsi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang melibatkan mantan Direktur Utama Ira Puspadewi, hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat telah menghukum Ira bersama dua terdakwa lain pidana 4,5 tahun penjara dan membayar denda sejumlah Rp500 juta. Kasus ini berkaitan dengan Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada tahun 2019-2022.

Para terdakwa termasuk Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode Juni 2020-sekarang Harry Muhammad Adhi Caksono, yang masing-masing divonis pidana 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta.

Namun, ketika majelis hakim mengadopsi putusan tersebut, ada perbedaan pendapat. Ketua majelis hakim Sunoto menentukan bahwa Ira dan kawan-kawan tidak patut dijatuhkan vonis lepas karena tidak ada tindak pidana korupsi dalam kasus KSU dan akuisisi PT JN oleh PT ASDP.

Sunoto menyatakan bahwa perbuatan para terdakwa telah memberikan keuntungan luar biasa kepada PT JN maupun pemiliknya yang bernama Adjie. Namun, dia juga menganggap Ira dkk telah beriktikad baik dan berhati-hati tanpa memiliki niat jahat untuk merugikan negara.

Dalam kasus ini, Ira Puspadewi meminta perlindungan hukum dari Presiden RI Prabowo Subianto agar direksi BUMN tidak lagi dikriminalisasi ketika mengambil suatu keputusan besar.
 
Wah, kan ya? Rasanya kasus ini jadi cakrawala yang luas, lama-langing ngobrol tentang korupsi di Indonesia. tapi yang penting adalah Ira Puspadewi tidak salah, dia benar-benar tidak memiliki niat jahat dan beriktikad baik seperti kata Sunoto. Tapi siapa yang salah jika Presiden RI Prabowo Subianto mau memberikan perlindungan hukum kepada mantan Direktur Utama itu? tapi kalau Presiden mau terus menjaga integritas korupsi, jadi orang-orang tidak bisa berbuat salah lagi...
 
ada yang bikin ASDP ni jadi korupsi ya? apa sih yang salah sama Direktur Utama Ira Puspadewi, dia cuma coba nyaman kan? saya tahu ada kasus perniagaan nih, tapi siapa yang bilang kalau kerja sama usaha itu harus ada koreksi? aku rasa kayaknya tidak ada yang salah, tapi aku hanya orang biasa aja, mungkin aku salah. tapi aku tahu, di Jakarta ada makanan enak banget, gudeg dan sate, aku suka makan sate, padahal kalau aku di Jakarta, aku akan jauh-jauh dari korupsi ini
 
Pak Ira dkk itu bukannya semata-mata korupsi aja, tapi juga ada niat baik di baliknya. Mungkin kalau dia bisa bebas dari tuduhan korupsi, dia bisa terus membantu Indonesia dengan cara yang lebih baik. Saya pikir jatuhnya vonis tidak wajar, tapi saya juga tidak ingin membenarkan apa yang salah lagi.
 
Mau nggak percaya deh kasus ini 🤯! Ira Puspadewi dan kawan-kawan ini kayaknya udah terlalu banyak banget yang salah, tapi ternyata ada orang lain yang mau menggantung bocorannya 😂. Dalam kasus korupsi ini, apa yang ada hanyalah kasus akuisisi PT JN oleh PT ASDP, dan siapa yang salah itu Ira Puspadewi aja? 🙄 Kalau tidak ada niat jahat dari Ira, tapi terus-serius dalam kerjanya, kenapa dia harus dijatuhkan pidana? Saya pikir ini kayaknya salah arah, perlu dihentikan agar tidak ada BUMN lain yang terkena dampak 😒.
 
"Saya rasa ini seperti memetik buah yang tidak cukup mature, karena kalau kita ambil jarak, kasus korupsi ini masih terlalu panas dan belum selesai. Jangan bingung aja, kita harus jaga integritas kita sendiri, bukan hanya korporasi atau pemilik bisnis" 🤔
 
Pikirnya nggak aduanya sih... Ira Puspadewi dan kawan-kawannya pasti tidak ada niat jahat, tapi nggak bisa dihindari juga hasilnya yang tidak baik dari kasus KSU dan akuisisi PT JN oleh PT ASDP. 4,5 tahun penjara sih terlalu panjang banget, dan Rp500 juta denda itu juga nggak kecil-kecilan. Tapi kayaknya kalau mau ada putusan yang tidak adu-adu, baiklah. Yang penting adalah Ira dan kawan-kawannya harus belajar dari kesalahan mereka dan jangan lupa untuk minta maaf kepada masyarakat Indonesia. Dan sih, kayaknya juga perlu dibuat sistem hukum yang lebih baik lagi, agar tidak terjadi kasus seperti ini lagi di masa depan... 🤔
 
Kalau kita lihat putusan ini, benar-benar terkesan kurang jelas, ya? Ira Puspadewi dan kawan-kawannya divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta, tapi kemudian ketua majelis hakim Sunoto bilang tidak ada tindak pidana korupsi dalam kasus KSU dan akuisisi PT JN oleh PT ASDP? Siapa yang percaya kalau itu benar-benar benar, ya?

Kalau memang seperti itu, maka benar-benar membuat penumpukan dugaan bahwa ada sesuatu yang salah atau tertutup di balik kasus ini. Tapi kalau tidak ada tindak pidana korupsi, maka apa sih yang terjadi dengan kejahatan-kejahatan lain? Kalau kita coba lihat kembali kasus-kasus lain yang sama, sebenarnya banyak yang masih belum jelas atau berasal dari sumber yang tidak jelas.

Tapi, kalau aku harus mendukung Ira Puspadewi dan kawan-kawannya, maka benar-benar perlu diinvestigasi lebih lanjut untuk mengetahui apa sih yang terjadi. Dan pastikan kalau ada kejahatan dalam kasus ini kemudian tidak lagi dilindungi oleh lembaga-lembaga yang lebih tinggi seperti BUMN atau pemerintah.
 
Gak ngerti apa artinya pengadilan mau menangani korupsi tapi masih memberi kesempatan bagi para terdakwa. Kalau benar-benar mau bertindak, kenapa ada yang langsung denda Rp500 juta dan 4,5 tahun penjara? Sementara Ira Puspadewi hanya meminta perlindungan hukum dari Presiden RI. Gak adil banget! tapi... tapi apa lagi aku punya kata? Aku sendiri kalau menjadi terdakwa pasti tidak mau dihukum. Tapi, kalau aku jadi pengadilan, aku pasti akan bertindak keras kepada mereka yang korup.
 
Aku pikir ini gak masuk akal, kan? Ira Puspadewi yang korupsi banget jadi pengacara BUMN sendiri! Dia punya masalah korupsi, tapi dia bisa langsung meminta perlindungan hukum dari Presiden? Ini bikin aku pikir lemasa demokrasi di Indonesia gak berjalan seimbang. Mereka harus mau tumbangkan terlebih dahulu karena korupsi ya.
 
Gue rasa gini juga ya... Ira Puspadewi dan kawan-kawan yang bikin kasus ini, gue pikir mereka sudah cukup berpengetahuan dan pengalaman dalam bisnis, tapi ternyata masih bisa jadi korupsi aja. Gue penasaran siapa Adjie yang bikin keuntungan luar biasa itu. Gue rasa Presiden Prabowo Subianto harusnya sambut kasus ini dengan bijak dan membuat aturan hukum yang lebih ketat untuk BUMN kita, jadi orang-orang tidak bisa berbuat salah lagi seperti Ira Puspadewi dan kawan-kawannya. Gue harap Presiden dapat membantu mencegah terjadinya kasus korupsi seperti ini di masa depan. 👎
 
Kasus korupsi ASDP ini kayaknya bikin rasa tidak adil, kan? Ira dan kawan-kawan divonis 4,5 tahun penjara tapi Sunoto jadi penentu bahwa tidak ada tindak pidana korupsi di dalam kasus KSU & akuisisi PT JN. Tapi siapa sih yang mengatakan bahwa tidak ada korupsi? Ira dkk mungkin berpikir kalau mereka hanya melakukan sesuatu yang normal, tapi dari hasil penyelidikan, ternyata ada yang salah.

Lalu apa artinya ketua majelis hakim mau melindungi Ira dkk dengan begitu? Maksudnya apa? Kalau tidak ada tindak pidana korupsi, kenapa mereka masih harus divonis 4 tahun penjara? Perlu diinvestigasi lebih lanjut sih. Tapi kayaknya Ira memilih jawaban yang tepat, yaitu meminta perlindungan hukum dari Presiden RI 🤔👀
 
Hari ini korupsi di Indonesia lagi kembali masuk ke papan utama, tapi apa yang harus kita lakukan? Mungkin kalau korupsi bisa diubah menjadi kesempatan untuk menumbuhkan semangat dan semuanya bisa diubah menjadi penghasilan. Saya pikir Ira Puspadewi itu salah orang ya, dia juga tidak ada niat jahat, tapi mungkin beliau lebih fokus pada keuntungan yang bisa dimenangkan.
 
Kasus korupsi ASDP itu keren 😊. Ira Puspadewi benar-benar beriktikad baik, tapi juga harus bertanggung jawab atas tindakannya 🤦‍♂️. Saya pikir putusan hukum yang dihukumnya tidak seberat yang diharapkan, tapi mungkin ini semua tentang kesabaran dan penyesalan 🕰️. Yang penting adalah kasus ini dibungkus dengan adil dan transparan, sehingga semua orang bisa belajar dari kesalahan mereka 📚. Saya harap Ira Puspadewi bisa memperbaiki kesalahan-kesalahannya di masa depan 👍.
 
Gak bisa jadi sih kalau kita lihat hal ini dari perspektif lain, ya? Ira Puspadewi yang nanti dipenjara karena kasus korupsi itu ternyata masih memiliki hati-hati dan baik-baik saja dalam prosesnya. Tapi apakah itu juga berarti kita boleh meloloskan diri dari kewajiban kita? Ataukah kita harus bisa menemukan jalan tengah, ya? Kenapa kita harus membedakan antara "baik" dan "tidak baik"? Tapi apa yang membuat kita bisa mengatakan Ira Puspadewi masih memiliki baik-baik saja ketika dia nanti didekasi. Itu gak pasti benar, ya? Mungkin dia hanya berhasil menutupi jejak-jejak korupsi itu dengan baik. 🤔
 
Pernah aku bayangkan kalau jika semua korupsi kasus-kasus seperti ini diatasi, lalu apa yang terjadi? Semua korupsi dan penindakan-penindakan hukum bisa berhenti, jadi punya ruang untuk pengembangan kemanapun nantinya kita dapatkan dengan cara yang jujur dan transparan.
 
Eh, terus aja korupsi ya? 4,5 tahun penjara itu gak cukup untuk mantan Direktur Utama Ira Puspadewi kan? Apakah dia harus bersemangat selamanya? 🤣 Dan siapa lagi yang bakal dipenjarakan dulu kan? Para terdakwa ini masih jalan-jalan aja sambil Ira Puspadewi yang terkena hukuman itu already out. Mungkin Presiden RI Prabowo Subianto gak perlu buat apa-apa lagi, kan? Kepada-kepuliahannya sudah cukup banget! 😒
 
Kasus korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) ini terasa panjang dan rumit, tapi yang penting, hukuman yang diberikan kepada Ira Puspadewi dan teman-temannya kurang dari yang seharusnya 😐. Saya rasa kalau presiden yang berkuasa saat itu lebih teliti dalam menilai kasus ini, mungkin saja tidak ada hal seperti ini terjadi lagi di masa depan 🤔. Yang jadi perlu dihati adalah bagaimana agar BUMN Indonesia bisa berjalan dengan baik dan tidak ada lagi korupsi yang mengacaukan prosesnya 💼.
 
Aku pikir Ira Puspadewi ini nggak salah apa-apa, dia cuma mau jaga dirinya dan keluarganya aja 🤷‍♂️. Kasus korupsi itu kayaknya sangat kompleks, kalau dijadikan asumsi semua terdakwa punya niat jahat nggak masuk akal juga 🙅‍♂️. Sunoto yang mengatakan dia tidak ada tindak pidana korupsi itu kayaknya salah paham aja, aku pikir ada cara lain untuk memecahkan masalah ini 🤔. Ira Puspadewi meminta perlindungan hukum dari Presiden Prabowo Subianto itu kayaknya sangat wajar, dia cuma mau melindungi dirinya dan keluarganya aja ❤️.
 
Aku tidak biasa berbicara tentang kasus korupsi ini, tapi aku pikir putusan pengadilan kali ini agak tidak adem. Ira Puspadewi dan teman-temannya dihukum karena berdenda, tapi malah ada satu orang lagi yang tidak dipidik sama sekali, yaitu Adjie yang punya PT JN. Apa ada kesamaan antara Ira dkk dan Adjie? Aku rasa kalau putusan pengadilan ini agak tidak adil, karena hanya Ira dan teman-temannya yang dihukum, tapi yang memang melakukan tindakan korupsi. 🤔
 
kembali
Top