Anak SMP di Kalbar Melakukan Aksi Kekerasan, Polri Segera Menangkap Korban
Seorang siswa kelas IX SMPN 3 Sungai Raya, Kalimantan Barat, dilaporkan melakukan aksi kekerasan yang melibatkan bom molotov di area sekolah. Pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, kejadian tersebut terjadi.
Menurut Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana, korban itu tertarik dengan konten kekerasan dan juga tergabung dalam komunitas True Crime Community. Selain itu, anak itu juga diduga menjadi korban perundungan sehingga memiliki keinginan untuk melakukan balas dendam kepada rekan-rekan yang kerap kali melakukan perundungan terhadapnya.
Dalam sisi keluarga, anak tersebut juga diduga menghadapi masalah. Anak itu kemudian melampiaskan rasa marahnya dengan cara melakukan aksi kekerasan di sekolahnya sendiri. Pada saat itu ditemukan beberapa benda berbahaya, yakni lima buah gas portable yang bagian sampingnya direkatkan petasan, paku dan pisau; enam buah botol berisi bahan bakar minyak dan sumbu kain (bom molotov); dan satu bilah pisau.
Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan pendampingan Polda Kalimantan Barat dalam melakukan penanganan kasus tersebut. Sejauh ini, telah dilakukan proses pemetaan hingga pemenuhan alat bukti.
Seorang siswa kelas IX SMPN 3 Sungai Raya, Kalimantan Barat, dilaporkan melakukan aksi kekerasan yang melibatkan bom molotov di area sekolah. Pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, kejadian tersebut terjadi.
Menurut Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana, korban itu tertarik dengan konten kekerasan dan juga tergabung dalam komunitas True Crime Community. Selain itu, anak itu juga diduga menjadi korban perundungan sehingga memiliki keinginan untuk melakukan balas dendam kepada rekan-rekan yang kerap kali melakukan perundungan terhadapnya.
Dalam sisi keluarga, anak tersebut juga diduga menghadapi masalah. Anak itu kemudian melampiaskan rasa marahnya dengan cara melakukan aksi kekerasan di sekolahnya sendiri. Pada saat itu ditemukan beberapa benda berbahaya, yakni lima buah gas portable yang bagian sampingnya direkatkan petasan, paku dan pisau; enam buah botol berisi bahan bakar minyak dan sumbu kain (bom molotov); dan satu bilah pisau.
Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan pendampingan Polda Kalimantan Barat dalam melakukan penanganan kasus tersebut. Sejauh ini, telah dilakukan proses pemetaan hingga pemenuhan alat bukti.