Densus 88 mengungkapkan bahwa dalam penangkapan terhadap kelompok radikal, seorang anak usia 10-18 tahun teridentifikasi telah direkrut oleh kelompok tersebut. Anak-anak ini terkena jebak lewat rekrutmen yang dilakukan melalui game online dan media sosial.
Menurut Jubir Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, kelompok radikal tersebut menyasar anak-anak usia tersebut. "Ada proses rekrutmen yang sangat masif sekali dilakukan melalui media daring," katanya.
Dalam penangkapan ini, Densus 88 menemukan lima orang tersangka, termasuk dua kategori, yaitu pemain lama yang telah menjalani proses hukum dan baru saja merekrut anak-anak lagi. "Di dalam penegakan hukum ini, ada dua kategori, yaitu pemain lama dan baru," ucap Mayndra.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah menyarankan kepada orang tua agar aktif melakukan pengecekan aktivitas media sosial anak. "Bagaimana pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak di media sosial? Yang pertama, orang tua harus punya komunikasi yang baik dengan anak," katanya.
Margaret juga menekankan pentingnya dilakukan upaya deteksi dini untuk mengetahui kondisi anak dalam dunia mayanya. "Orang tua perlu sewaktu-waktu melakukan sidak terkait dengan HP atau gadget atau media sosial anak. Kaitannya dengan memastikan anak aman dan terlindungi di media sosial," katanya.
Menurut Jubir Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, kelompok radikal tersebut menyasar anak-anak usia tersebut. "Ada proses rekrutmen yang sangat masif sekali dilakukan melalui media daring," katanya.
Dalam penangkapan ini, Densus 88 menemukan lima orang tersangka, termasuk dua kategori, yaitu pemain lama yang telah menjalani proses hukum dan baru saja merekrut anak-anak lagi. "Di dalam penegakan hukum ini, ada dua kategori, yaitu pemain lama dan baru," ucap Mayndra.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah menyarankan kepada orang tua agar aktif melakukan pengecekan aktivitas media sosial anak. "Bagaimana pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak di media sosial? Yang pertama, orang tua harus punya komunikasi yang baik dengan anak," katanya.
Margaret juga menekankan pentingnya dilakukan upaya deteksi dini untuk mengetahui kondisi anak dalam dunia mayanya. "Orang tua perlu sewaktu-waktu melakukan sidak terkait dengan HP atau gadget atau media sosial anak. Kaitannya dengan memastikan anak aman dan terlindungi di media sosial," katanya.