Kementerian Keuangan terus mengembangkan strategi untuk memperkuat tata kelola dan daya saing pasar modal Indonesia. Salah satunya adalah kebijakan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, mendorong inovasi produk dan layanan, serta memperdalam likuiditas pasar modal nasional.
Masyita Crystallin, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, mengungkapkan bahwa demutualisasi BEI akan membuka kepemilikan bagi pihak selain perusahaan efek. Ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi potensi benturan kepentingan, memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme, dan mendorong daya saing global pasar modal Indonesia.
Menurut Masyita, demutualisasi bukan hal baru dalam pengembangan pasar modal global. Bursa-bursa efek utama dunia seperti Singapore Exchange (SGX), Bursa Malaysia, Bombay Stock Exchange (BSE), dan National Stock Exchange of India (NSE) telah menjalani kebijakan serupa.
Transformasi ini memungkinkan tata kelola bursa menjadi lebih profesional dan lincah dalam merespons dinamika sistem keuangan global. Selain itu, sebagai perseroan, BEI diharapkan dapat mendorong inovasi produk dan layanan, mulai dari pengembangan instrumen derivatif, Exchange-Traded Fund (ETF), hingga instrumen pembiayaan infrastruktur dan transisi energi.
"Demutualisasi ini juga akan memastikan bahwa tata kelola BEI sejalan dengan praktik terbaik internasional, serta tetap menjaga kepentingan publik dan integritas pasar," kata Masyita.
Masyita Crystallin, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, mengungkapkan bahwa demutualisasi BEI akan membuka kepemilikan bagi pihak selain perusahaan efek. Ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi potensi benturan kepentingan, memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme, dan mendorong daya saing global pasar modal Indonesia.
Menurut Masyita, demutualisasi bukan hal baru dalam pengembangan pasar modal global. Bursa-bursa efek utama dunia seperti Singapore Exchange (SGX), Bursa Malaysia, Bombay Stock Exchange (BSE), dan National Stock Exchange of India (NSE) telah menjalani kebijakan serupa.
Transformasi ini memungkinkan tata kelola bursa menjadi lebih profesional dan lincah dalam merespons dinamika sistem keuangan global. Selain itu, sebagai perseroan, BEI diharapkan dapat mendorong inovasi produk dan layanan, mulai dari pengembangan instrumen derivatif, Exchange-Traded Fund (ETF), hingga instrumen pembiayaan infrastruktur dan transisi energi.
"Demutualisasi ini juga akan memastikan bahwa tata kelola BEI sejalan dengan praktik terbaik internasional, serta tetap menjaga kepentingan publik dan integritas pasar," kata Masyita.