Iran bebaskan demonstran mati hukum, dibebaskan dengan jaminan
Dalam kejadian yang membuat dunia khawatir, demonstran Iran Erfan Soltani (26 tahun) yang dijatuhi hukuman mati karena terlibat dalam unjuk rasa melawan pemerintah di Teheran, akhirnya dibebaskan dengan jaminan. Hal ini dilaporkan oleh koran Tirto.id dari sumber-sumber resmi Iran.
Soltani ditangkap pada 10 Januari 2026 di rumahnya di Fardis, sebelah barat Teheran. Setelah didakwa, Soltani kemudian dibebaskan pada Sabtu (31/1/2026) dengan jaminan, menurut organisasi hak asasi manusia Iran yang berbasis di Norwegia, Hengaw.
Erfan Soltani merupakan salah satu demonstran dalam gelombang protes anti-pemerintah yang melanda Iran selama dua bulan terakhir. Otoritas Iran kemudian menanggapi dengan kekerasan yang ekstrem dan membunuh ribuan orang, serta ribuan lagi ditangkap.
Kasus penangkapan Soltani menjadi salah satu kasus yang membuat khawatir dunia internasional karena dugaan eksekusi mati para massa aksi yang ditangkap. Namun, setelah kabar tersebut ramai di kancah internasional, otoritas Iran akhirnya menunda eksekusi dan membebaskan Soltani.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sempat mengecam rencana eksekusi mati para demonstran di Iran dan menyatakan akan menyerang Teheran jika hal itu terjadi.
Dalam kejadian yang membuat dunia khawatir, demonstran Iran Erfan Soltani (26 tahun) yang dijatuhi hukuman mati karena terlibat dalam unjuk rasa melawan pemerintah di Teheran, akhirnya dibebaskan dengan jaminan. Hal ini dilaporkan oleh koran Tirto.id dari sumber-sumber resmi Iran.
Soltani ditangkap pada 10 Januari 2026 di rumahnya di Fardis, sebelah barat Teheran. Setelah didakwa, Soltani kemudian dibebaskan pada Sabtu (31/1/2026) dengan jaminan, menurut organisasi hak asasi manusia Iran yang berbasis di Norwegia, Hengaw.
Erfan Soltani merupakan salah satu demonstran dalam gelombang protes anti-pemerintah yang melanda Iran selama dua bulan terakhir. Otoritas Iran kemudian menanggapi dengan kekerasan yang ekstrem dan membunuh ribuan orang, serta ribuan lagi ditangkap.
Kasus penangkapan Soltani menjadi salah satu kasus yang membuat khawatir dunia internasional karena dugaan eksekusi mati para massa aksi yang ditangkap. Namun, setelah kabar tersebut ramai di kancah internasional, otoritas Iran akhirnya menunda eksekusi dan membebaskan Soltani.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sempat mengecam rencana eksekusi mati para demonstran di Iran dan menyatakan akan menyerang Teheran jika hal itu terjadi.