Demi Demokrasi, Partai Demokrat Tegaskan Mendukung Pilkada Melalui DPRD
Partai Demokrat dalam rangka memperkuat demokrasi di Indonesia berjanji mendukung penerapan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sikap ini ditopang oleh kembali Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang. Menurut Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron, pernyataan ini berangkat dari Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.
Menurut Partai Demokrat, pemilihan kepala daerah oleh DPRD adalah salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius, terutama dalam rangka memperkuat efektivitas pemerintahan daerah. Menurut Herman, hal ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan dan menjaga stabilitas politik serta persatuan nasional.
Namun demikian, Partai Demokrat juga menegaskan bahwa Pilkada menyangkut kepentingan rakyat yang luas. Mereka berpandangan pembahasan kebijakan ini harus dilakukan secara terbuka, demokratis, dan melibatkan partisipasi publik untuk memastikan setiap keputusan yang diambil tetap mencerminkan kehendak rakyat serta semangat demokrasi.
Dalam rangka mendukung sikap ini, Partai Demokrat menambah deretan partai lainnya dalam koalisi Prabowo yang mendukung penerapan Pilkada melalui DPRD. Partai Golkar dan PKB sudah menyuarakan dukungan dengan gagasan tersebut.
Partai Demokrat dalam rangka memperkuat demokrasi di Indonesia berjanji mendukung penerapan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sikap ini ditopang oleh kembali Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang. Menurut Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron, pernyataan ini berangkat dari Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.
Menurut Partai Demokrat, pemilihan kepala daerah oleh DPRD adalah salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius, terutama dalam rangka memperkuat efektivitas pemerintahan daerah. Menurut Herman, hal ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan dan menjaga stabilitas politik serta persatuan nasional.
Namun demikian, Partai Demokrat juga menegaskan bahwa Pilkada menyangkut kepentingan rakyat yang luas. Mereka berpandangan pembahasan kebijakan ini harus dilakukan secara terbuka, demokratis, dan melibatkan partisipasi publik untuk memastikan setiap keputusan yang diambil tetap mencerminkan kehendak rakyat serta semangat demokrasi.
Dalam rangka mendukung sikap ini, Partai Demokrat menambah deretan partai lainnya dalam koalisi Prabowo yang mendukung penerapan Pilkada melalui DPRD. Partai Golkar dan PKB sudah menyuarakan dukungan dengan gagasan tersebut.