Dedi Mulyadi mengajukan tuntutan yang berantai ke Kemendagri dan BI terkait dana Rp4,1 triliun APBD Pemprov Jabar yang disebut mengendap sebagai deposito. Hal ini dilakukan setelah penelusuran dilakukan dan terungkap adanya kerentanan dalam pengelolaan keuangan Pemprov Jabar.
Dalam beberapa minggu lalu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memanggil pejabat terkait pengelolaan keuangan Pemprov Jabar untuk menanyakan kejelasan data tersebut. Banyak yang berbicara tentang data tersebut tetapi tidak ada satu pun yang bisa membantu menjawab pertanyaan Gubernur Dedi.
Dari hasil internal, diperkirakan bahwa dalam pengelolaan keuangan Pemprov Jabar terdapat kesalahan dalam pengisian laporan APBD. Berdasarkan data yang telah diantarkan oleh Bank Indonesia, total dana yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun.
Dalam beberapa minggu lalu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memanggil pejabat terkait pengelolaan keuangan Pemprov Jabar untuk menanyakan kejelasan data tersebut. Banyak yang berbicara tentang data tersebut tetapi tidak ada satu pun yang bisa membantu menjawab pertanyaan Gubernur Dedi.
Dari hasil internal, diperkirakan bahwa dalam pengelolaan keuangan Pemprov Jabar terdapat kesalahan dalam pengisian laporan APBD. Berdasarkan data yang telah diantarkan oleh Bank Indonesia, total dana yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun.