Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memutuskan untuk membantu pemulangan Rizki Nur Fadhilah, remaja asal Bandung yang awalnya diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Menurut Dedi, jika Rizki ingin kembali ke Indonesia, pemerintah provinsi akan mengembalikannya dan menyiapkan biaya untuk pemulangannya.
Rizki sebelumnya diduga bekerja di sebuah perusahaan Kamboja tanpa memiliki dokumen yang sah. Namun, kemudian dinyatakan bahwa Rizki tidak menjadi korban TPPO, melainkan sengaja bekerja di Kamboja dan tidak betah. Dedi mengingatkan bagi siapa pun yang ingin bekerja di luar negeri untuk menyiapkan mental dengan baik agar tidak terkena penipuan.
Pemerintah provinsi Jabar telah berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja terkait proses kepulangan Rizki. Sedangkan, KBRI Phnom Penh mengklaim tidak memiliki informasi yang cukup tentang keberadaan Rizki sebelumnya, namun saat ini sedang mengurus dokumen perjalanan dan berkoordinasi dengan instansi terkait di Kamboja untuk memulangkan Rizki.
Rizki sebelumnya diduga bekerja di sebuah perusahaan Kamboja tanpa memiliki dokumen yang sah. Namun, kemudian dinyatakan bahwa Rizki tidak menjadi korban TPPO, melainkan sengaja bekerja di Kamboja dan tidak betah. Dedi mengingatkan bagi siapa pun yang ingin bekerja di luar negeri untuk menyiapkan mental dengan baik agar tidak terkena penipuan.
Pemerintah provinsi Jabar telah berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja terkait proses kepulangan Rizki. Sedangkan, KBRI Phnom Penh mengklaim tidak memiliki informasi yang cukup tentang keberadaan Rizki sebelumnya, namun saat ini sedang mengurus dokumen perjalanan dan berkoordinasi dengan instansi terkait di Kamboja untuk memulangkan Rizki.