Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menekankan bahwa kemungkinan besar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan membuka rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada 2026. Keputusan ini diambil karena berkurangnya ruang fiskal daerah yang disebabkan oleh pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) Jakarta dari pemerintah pusat.
Menurut Pramono, pemangkasan DBH tidak hanya mempengaruhi kemampuan Pemprov DKI Jakarta dalam mengelola belanja pegawai, tetapi juga membatasi kemampuan daerah untuk menentukan prioritas anggaran. "Kalau ruang fiskalnya enggak ada, mohon maaf, pasti juga enggak bisa membuka untuk PJLP yang baru," ujarnya.
Pramono menjelaskan bahwa pemangkasan DBH oleh pemerintah pusat memiliki dampak langsung terhadap kemampuan Pemprov DKI Jakarta dalam mengelola belanja pegawai. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus menyesuaikan prioritas anggaran agar kegiatan pelayanan publik tetap berjalan.
Kondisi yang dihadapi oleh Pemprov DKI Jakarta ini memang sangat menantang, terutama dalam melakukan efisiensi anggaran. Namun, Pramono percaya bahwa dengan kesadaran dan kerja sama semua stakeholders, Pemprov DKI Jakarta dapat mengatasi tantangan ini dan tetap menjalankan fungsinya sebagai pusat pemerintahan daerah.
Menurut Pramono, pemangkasan DBH tidak hanya mempengaruhi kemampuan Pemprov DKI Jakarta dalam mengelola belanja pegawai, tetapi juga membatasi kemampuan daerah untuk menentukan prioritas anggaran. "Kalau ruang fiskalnya enggak ada, mohon maaf, pasti juga enggak bisa membuka untuk PJLP yang baru," ujarnya.
Pramono menjelaskan bahwa pemangkasan DBH oleh pemerintah pusat memiliki dampak langsung terhadap kemampuan Pemprov DKI Jakarta dalam mengelola belanja pegawai. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus menyesuaikan prioritas anggaran agar kegiatan pelayanan publik tetap berjalan.
Kondisi yang dihadapi oleh Pemprov DKI Jakarta ini memang sangat menantang, terutama dalam melakukan efisiensi anggaran. Namun, Pramono percaya bahwa dengan kesadaran dan kerja sama semua stakeholders, Pemprov DKI Jakarta dapat mengatasi tantangan ini dan tetap menjalankan fungsinya sebagai pusat pemerintahan daerah.