Tiga Desa di Jawa Barat Masuk Kawasan Hutan, Mendes dan MA Cari Solusi
Pertemuan antara Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dan Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto telah membahas solusi atas kasus tiga desa di Jawa Barat yang masuk kawasan hutan dan menjadi agunan. Desa tersebut adalah Sukawangi, Sukaharja, dan Sukamulya.
Kasus ini sangat meresahkan dan mengancam keamanan masyarakat yang berada di desa-desa tersebut karena mereka tidak bisa hidup bebas di dalam rumah sendiri. Menteri Yandri menekankan bahwa ada kekayaan negara yang merupakan inti dalam permasalahan ini sehingga membutuhkan campur tangan pihak eksekutif.
Ketua MA Sunarto telah memberikan beberapa arahan untuk Mendes PDT, di antaranya koordinasi tidak hanya dengan lembaga yudikatif namun juga dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Kehutanan. Arahan ini bertujuan untuk mengetahui segala hal tentang masalah ini termasuk nomor perkara dan pihak yang terlibat.
Mendes PDT Yandri juga menekankan bahwa desa-desa tersebut memiliki luas aset yang sangat besar, yaitu sekitar 800 hektare. Langkah awal yang dilakukan adalah datang langsung ke tiga desa tersebut untuk mengetahui masalah yang terjadi dari sudut pandang masyarakat.
Mendes PDT Yandri juga menjelaskan bahwa mereka akan melakukan koordinasi dengan pihak berwenang secepatnya untuk mencari solusi yang terbaik. "Ya kalau kita mau secepat-cepatnya (masalah diselesaikan), dan ini kita akan lakukan koordinasi secepatnya, cari solusi yang terbaik," kata Yandri.
Ketua MA Sunarto yakin bahwa masalah desa-desa ini akan selesai melalui koordinasi dan pengambilan langkah hukum yang tepat. Ia percaya bahwa setiap pihak akan maksimal menjalankan perannya untuk mencapai titik tengah demi tercapainya kepentingan masyarakat.
Solusi yang diusulkan Mendes PDT Yandri adalah koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Kehutanan. Arahan ini bertujuan untuk mengetahui segala hal tentang masalah ini termasuk nomor perkara dan pihak yang terlibat.
Dengan demikian, Mendes PDT Yandri berharap dapat menemukan solusi yang tepat bagi masyarakat desa-desa tersebut. "Itu juga buat kado terbaik kepada masyarakat di setahun Pemerintahan Pak Prabowo," kata Yandri.
Pihak yang terlibat dalam kasus ini antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Kehutanan, dan Mahkamah Agung. Menteri Yandri juga menekankan bahwa ada kekayaan negara yang merupakan inti dalam permasalahan ini sehingga membutuhkan campur tangan pihak eksekutif.
Dengan demikian, Mendes PDT Yandri berharap dapat menemukan solusi yang tepat bagi masyarakat desa-desa tersebut. "Ya kalau kita mau secepat-cepatnya (masalah diselesaikan), dan ini kita akan lakukan koordinasi secepatnya, cari solusi yang terbaik," kata Yandri.
Pertemuan antara Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dan Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto telah membahas solusi atas kasus tiga desa di Jawa Barat yang masuk kawasan hutan dan menjadi agunan. Desa tersebut adalah Sukawangi, Sukaharja, dan Sukamulya.
Kasus ini sangat meresahkan dan mengancam keamanan masyarakat yang berada di desa-desa tersebut karena mereka tidak bisa hidup bebas di dalam rumah sendiri. Menteri Yandri menekankan bahwa ada kekayaan negara yang merupakan inti dalam permasalahan ini sehingga membutuhkan campur tangan pihak eksekutif.
Ketua MA Sunarto telah memberikan beberapa arahan untuk Mendes PDT, di antaranya koordinasi tidak hanya dengan lembaga yudikatif namun juga dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Kehutanan. Arahan ini bertujuan untuk mengetahui segala hal tentang masalah ini termasuk nomor perkara dan pihak yang terlibat.
Mendes PDT Yandri juga menekankan bahwa desa-desa tersebut memiliki luas aset yang sangat besar, yaitu sekitar 800 hektare. Langkah awal yang dilakukan adalah datang langsung ke tiga desa tersebut untuk mengetahui masalah yang terjadi dari sudut pandang masyarakat.
Mendes PDT Yandri juga menjelaskan bahwa mereka akan melakukan koordinasi dengan pihak berwenang secepatnya untuk mencari solusi yang terbaik. "Ya kalau kita mau secepat-cepatnya (masalah diselesaikan), dan ini kita akan lakukan koordinasi secepatnya, cari solusi yang terbaik," kata Yandri.
Ketua MA Sunarto yakin bahwa masalah desa-desa ini akan selesai melalui koordinasi dan pengambilan langkah hukum yang tepat. Ia percaya bahwa setiap pihak akan maksimal menjalankan perannya untuk mencapai titik tengah demi tercapainya kepentingan masyarakat.
Solusi yang diusulkan Mendes PDT Yandri adalah koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Kehutanan. Arahan ini bertujuan untuk mengetahui segala hal tentang masalah ini termasuk nomor perkara dan pihak yang terlibat.
Dengan demikian, Mendes PDT Yandri berharap dapat menemukan solusi yang tepat bagi masyarakat desa-desa tersebut. "Itu juga buat kado terbaik kepada masyarakat di setahun Pemerintahan Pak Prabowo," kata Yandri.
Pihak yang terlibat dalam kasus ini antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Kehutanan, dan Mahkamah Agung. Menteri Yandri juga menekankan bahwa ada kekayaan negara yang merupakan inti dalam permasalahan ini sehingga membutuhkan campur tangan pihak eksekutif.
Dengan demikian, Mendes PDT Yandri berharap dapat menemukan solusi yang tepat bagi masyarakat desa-desa tersebut. "Ya kalau kita mau secepat-cepatnya (masalah diselesaikan), dan ini kita akan lakukan koordinasi secepatnya, cari solusi yang terbaik," kata Yandri.