Kasus Desa yang Masuk Kawasan Hutan: Mendes PDT dan MA Bertemu untuk Cari Solusi Hukum
Pertemuan antara Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dan Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto memberikan harapan bahwa kasus tiga desa di Jawa Barat yang masuk kawasan hutan akan segera diselesaikan.
Dalam pertemuan tersebut, Yandri mendapatkan beberapa arahan dari Ketua MA untuk mengatasi permasalahan ini. Di antaranya adalah koordinasi dengan lembaga yudikatif, eksekutif, dan lain-lain. Tujuan dari pertemuan ini adalah mencari solusi yang tepat untuk masyarakat yang terkena dampak kasus ini.
Menurut Yandri, pihaknya sudah mulai melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Kehutanan untuk menyelesaikan masalah ini. Dari sisi hukum, mereka telah mengajukan kasus di Mahkamah Agung untuk mendapatkan keputusan yang tepat.
Kasus Desa Sukawangi, Sukaharja, dan Sukamulya di Jawa Barat menjadi prioritas Yandri. Pihaknya akan melakukan langkah awal yaitu mengunjungi ketiga desa tersebut untuk mengetahui masalah yang terjadi dari sudut pandang masyarakat.
Menurut Ketua MA Sunarto, kasus ini dapat diselesaikan melalui koordinasi dan pengambilan langkah hukum yang tepat. Ia yakin bahwa setiap pihak akan menjalankan perannya dengan maksimal untuk mencapai titik tengah demi tercapainya kepentingan masyarakat.
Dengan demikian, harapan dari Mendes PDT Yandri adalah kasus ini dapat segera diselesaikan dan masyarakat yang terkena dampak dapat hidup tenang dan aman.
Pertemuan antara Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dan Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto memberikan harapan bahwa kasus tiga desa di Jawa Barat yang masuk kawasan hutan akan segera diselesaikan.
Dalam pertemuan tersebut, Yandri mendapatkan beberapa arahan dari Ketua MA untuk mengatasi permasalahan ini. Di antaranya adalah koordinasi dengan lembaga yudikatif, eksekutif, dan lain-lain. Tujuan dari pertemuan ini adalah mencari solusi yang tepat untuk masyarakat yang terkena dampak kasus ini.
Menurut Yandri, pihaknya sudah mulai melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Kehutanan untuk menyelesaikan masalah ini. Dari sisi hukum, mereka telah mengajukan kasus di Mahkamah Agung untuk mendapatkan keputusan yang tepat.
Kasus Desa Sukawangi, Sukaharja, dan Sukamulya di Jawa Barat menjadi prioritas Yandri. Pihaknya akan melakukan langkah awal yaitu mengunjungi ketiga desa tersebut untuk mengetahui masalah yang terjadi dari sudut pandang masyarakat.
Menurut Ketua MA Sunarto, kasus ini dapat diselesaikan melalui koordinasi dan pengambilan langkah hukum yang tepat. Ia yakin bahwa setiap pihak akan menjalankan perannya dengan maksimal untuk mencapai titik tengah demi tercapainya kepentingan masyarakat.
Dengan demikian, harapan dari Mendes PDT Yandri adalah kasus ini dapat segera diselesaikan dan masyarakat yang terkena dampak dapat hidup tenang dan aman.