Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dan Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria telah bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto untuk membahas kasus tiga desa di Jawa Barat yang masuk kawasan hutan dan menjadi agunan. Pertemuan ini dilakukan untuk mencari solusi hukum atas kondisi desa-desa tersebut.
Kondisi Desa Sukawangi, Sukaharja, dan Sukamulya sangat meresahkan karena tidak dapat hidup bebas di dalam rumah sendiri. Mereka menjadi agunan utang tahun 1980-an yang telah terlewat waktu lama. Pihak pemerintah telah mengatur skema khusus untuk memecahkan masalah ini.
Mendes PDT Yandri berjanji bahwa akan dilakukan koordinasi dengan lembaga yudikatif, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kehutanan. Ia juga berjanji akan menyelesaikan masalah ini secepatnya agar masyarakat dapat hidup tenang dan aman.
Ketua MA Sunarto percaya bahwa masalah desa-desa ini dapat diselesaikan melalui koordinasi dan pengambilan langkah hukum yang tepat. Ia yakin setiap pihak akan maksimal menjalankan perannya untuk mencapai titik tengah demi tercapainya kepentingan masyarakat.
Pihak pemerintah telah menetapkan bulan Oktober sebagai target untuk selesai menyelesaikan masalah ini. Mendes PDT Yandri juga berjanji akan datang langsung ke tiga desa tersebut untuk mengetahui masalah yang terjadi dari sudut pandang masyarakat.
Pemerintah berjanji untuk melakukan langkah-langkah yang tepat demi masyarakat yang terkena dampak. Dengan demikian, masalah desa-desa ini dapat diselesaikan secara hukum dan aman bagi masyarakat.
Kondisi Desa Sukawangi, Sukaharja, dan Sukamulya sangat meresahkan karena tidak dapat hidup bebas di dalam rumah sendiri. Mereka menjadi agunan utang tahun 1980-an yang telah terlewat waktu lama. Pihak pemerintah telah mengatur skema khusus untuk memecahkan masalah ini.
Mendes PDT Yandri berjanji bahwa akan dilakukan koordinasi dengan lembaga yudikatif, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kehutanan. Ia juga berjanji akan menyelesaikan masalah ini secepatnya agar masyarakat dapat hidup tenang dan aman.
Ketua MA Sunarto percaya bahwa masalah desa-desa ini dapat diselesaikan melalui koordinasi dan pengambilan langkah hukum yang tepat. Ia yakin setiap pihak akan maksimal menjalankan perannya untuk mencapai titik tengah demi tercapainya kepentingan masyarakat.
Pihak pemerintah telah menetapkan bulan Oktober sebagai target untuk selesai menyelesaikan masalah ini. Mendes PDT Yandri juga berjanji akan datang langsung ke tiga desa tersebut untuk mengetahui masalah yang terjadi dari sudut pandang masyarakat.
Pemerintah berjanji untuk melakukan langkah-langkah yang tepat demi masyarakat yang terkena dampak. Dengan demikian, masalah desa-desa ini dapat diselesaikan secara hukum dan aman bagi masyarakat.