Demutualisasi bursa efek Indonesia telah menjadi perdebatan di kalangan para pecinta saham dan pengusaha. Sebagai Chief Investment Officer (CIO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir menyatakan bahwa praktik demutualisasi bursa dapat meminimalkan potensi konflik kepentingan karena konsentrasi kepemilikan saham berkurang.
Menurut Pandu, demutualisasi sudah dilakukan di berbagai negara dan menunjukkan hasil yang konsisten serta positif. Contohnya adalah Bursa Efek Australia (ASX) yang melakukan demutualisasi pada tahun 1998, dan National Stock Exchange of India yang melakukannya pada tahun 1992.
Demutualisasi ini dinilai dapat meningkatkan integritas pasar lewat pembagian kewenangan yang tegas serta transparansi pelaporan. Selain itu, demutualisasi juga membuka akses permodalan yang lebih luas, mempercepat pengambilan keputusan, dan memungkinkan pengembangan bisnis dan inovasi baru.
Namun, Pandu juga menekankan pentingnya pemisahan peran yang jelas antara pemilik dan pengawas untuk mendorong penguatan, pendalaman, dan pertumbuhan perusahaan secara berkelanjutan. Ia juga membandingkan demutualisasi dengan struktur lama yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Dalam beberapa tahun terakhir, perdebatan tentang demutualisasi bursa efek Indonesia telah menjadi topik utama di kalangan para pecinta saham dan pengusaha. Sebagai contoh, CEO Danantara Rosan Roeslani telah menyambut positif rencana percepatan demutualisasi BEI sebagai bagian dari transformasi struktural pasar modal nasional dan penguatan tata kelola bursa.
Tentu saja masih banyak hal yang perlu dibahas dan dipertimbangkan dalam proses demutualisasi, termasuk skema masuknya apakah melalui penawaran umum perdana saham (IPO) atau mekanisme lain. Namun, dengan adanya demutualisasi, diharapkan dapat meningkatkan integritas pasar dan memberikan kesempatan yang lebih luas untuk pengembangan bisnis dan inovasi baru.
Menurut Pandu, demutualisasi sudah dilakukan di berbagai negara dan menunjukkan hasil yang konsisten serta positif. Contohnya adalah Bursa Efek Australia (ASX) yang melakukan demutualisasi pada tahun 1998, dan National Stock Exchange of India yang melakukannya pada tahun 1992.
Demutualisasi ini dinilai dapat meningkatkan integritas pasar lewat pembagian kewenangan yang tegas serta transparansi pelaporan. Selain itu, demutualisasi juga membuka akses permodalan yang lebih luas, mempercepat pengambilan keputusan, dan memungkinkan pengembangan bisnis dan inovasi baru.
Namun, Pandu juga menekankan pentingnya pemisahan peran yang jelas antara pemilik dan pengawas untuk mendorong penguatan, pendalaman, dan pertumbuhan perusahaan secara berkelanjutan. Ia juga membandingkan demutualisasi dengan struktur lama yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Dalam beberapa tahun terakhir, perdebatan tentang demutualisasi bursa efek Indonesia telah menjadi topik utama di kalangan para pecinta saham dan pengusaha. Sebagai contoh, CEO Danantara Rosan Roeslani telah menyambut positif rencana percepatan demutualisasi BEI sebagai bagian dari transformasi struktural pasar modal nasional dan penguatan tata kelola bursa.
Tentu saja masih banyak hal yang perlu dibahas dan dipertimbangkan dalam proses demutualisasi, termasuk skema masuknya apakah melalui penawaran umum perdana saham (IPO) atau mekanisme lain. Namun, dengan adanya demutualisasi, diharapkan dapat meningkatkan integritas pasar dan memberikan kesempatan yang lebih luas untuk pengembangan bisnis dan inovasi baru.