Dengan marah tak terbatas, masyarakat Purbaya, Kudus, Jawa Tengah, mengecam keputusan pengelola Suku Bumi Nusantara (SBN), perusahaan negara yang bertujuan untuk mengembangkan infrastruktur di daerah-daerah tertinggal. Mereka berkeberang menuntut agar dividen yang diperoleh dari proyek-proyek tersebut dibagikan kepada masyarakat setempat.
Menurut beberapa penggiat Purbaya, keputusan SBN untuk tidak membagikan dividen tersebut adalah tanda tangan atas kesalahan pemerintah Joko Widodo (Jokowi) dalam mengelola perusahaan negara. Mereka berpendapat bahwa dividen yang diperoleh dari proyek-proyek tersebut seharusnya dibagikan kepada masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
"Kita tidak ingin menerima uang tunai dari SBN dengan rasa lega, karena kita tahu bahwa dividen yang diperoleh dari proyek-proyek tersebut seharusnya dibagikan kepada masyarakat. Pemerintah harus lebih berhati-hati dalam mengelola perusahaan negara agar tidak terjadi kesalahan seperti ini," kata Ahmad Darmawan, penggiat Purbaya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Dr. Muhammad Suhadi, menutupkan diri dari kebuntuan ini, meskipun telah diberitahu tentang kekecepatan masyarakat yang mengecam keputusan SBN. Ia berpendapat bahwa pemerintah tidak dapat memenuhi semua kebutuhan masyarakat.
"Pemerintah tidak dapat memenuhi semua kebutuhan masyarakat, terutama dalam mengelola perusahaan negara. Kita harus lebih fokus pada kebijakan yang positif dan konstruktif," kata Dr. Suhadi.
Namun, para penggiat Purbaya tetap berjanji untuk tidak menyerah dalam memperjuangkan hak mereka. Mereka akan terus melakukan aksi protes dan mengajukan gugatan ke pengelola SBN hingga khalayak umum mengetahui tentang keputusan tersebut.
"Masyarakat Purbaya tidak akan menyerah. Kita akan terus memperjuangkan hak kita sebagai warga yang sah, sehingga dapat mendapatkan manfaat dari proyek-proyek yang dilakukan oleh SBN," kata Ahmad Darmawan.
Jenderal (Ret.) Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, belum memberikan komentar langsung atas kekecepatan masyarakat ini.
Menurut beberapa penggiat Purbaya, keputusan SBN untuk tidak membagikan dividen tersebut adalah tanda tangan atas kesalahan pemerintah Joko Widodo (Jokowi) dalam mengelola perusahaan negara. Mereka berpendapat bahwa dividen yang diperoleh dari proyek-proyek tersebut seharusnya dibagikan kepada masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
"Kita tidak ingin menerima uang tunai dari SBN dengan rasa lega, karena kita tahu bahwa dividen yang diperoleh dari proyek-proyek tersebut seharusnya dibagikan kepada masyarakat. Pemerintah harus lebih berhati-hati dalam mengelola perusahaan negara agar tidak terjadi kesalahan seperti ini," kata Ahmad Darmawan, penggiat Purbaya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Dr. Muhammad Suhadi, menutupkan diri dari kebuntuan ini, meskipun telah diberitahu tentang kekecepatan masyarakat yang mengecam keputusan SBN. Ia berpendapat bahwa pemerintah tidak dapat memenuhi semua kebutuhan masyarakat.
"Pemerintah tidak dapat memenuhi semua kebutuhan masyarakat, terutama dalam mengelola perusahaan negara. Kita harus lebih fokus pada kebijakan yang positif dan konstruktif," kata Dr. Suhadi.
Namun, para penggiat Purbaya tetap berjanji untuk tidak menyerah dalam memperjuangkan hak mereka. Mereka akan terus melakukan aksi protes dan mengajukan gugatan ke pengelola SBN hingga khalayak umum mengetahui tentang keputusan tersebut.
"Masyarakat Purbaya tidak akan menyerah. Kita akan terus memperjuangkan hak kita sebagai warga yang sah, sehingga dapat mendapatkan manfaat dari proyek-proyek yang dilakukan oleh SBN," kata Ahmad Darmawan.
Jenderal (Ret.) Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, belum memberikan komentar langsung atas kekecepatan masyarakat ini.