Rosan Roeslani, CEO Danantara, telah menegaskan komitmennya untuk membersihkan lingkungan BUMN dari praktik korupsi dan rekayasa keuangan. Ia tidak akan mentolerir tindakan koruptif yang ada di lingkungan BUMN dan menyoroti beberapa praktik lama komisaris yang dinilai menyimpang.
Menurut Rosan, fungsi komisaris seharusnya adalah pengawasan, bukan ikut serta dalam mengejar laba dengan cara yang tidak sehat. Ia menyoroti praktik di masa lalu di mana komisaris justru terlibat dalam manipulasi data dan mempercantik laporan keuangan untuk membuat profit lebih tinggi.
Tahun depan, Rosan akan koreksi beberapa buku perusahaan BUMN karena laporannya tidak sesuai dan tidak benar. Ia juga menjanjikan bahwa di bawah pimpinan dia, tidak ada lagi di BUMN yang melakukan hal-hal mempercantik buku atau membuat profit lebih tinggi hanya untuk menghindari pelaporan keuangan.
Langkah tegas ini diambil meski diakui mengandung risiko, demi terwujudnya tata kelola BUMN yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan nasional. Rosan juga menjanjikan bahwa pihaknya akan melakukan perampingan terhadap anak cucu BUMN dengan mengurangi jumlah perusahaan dari 1.000 lebih menjadi 230-320 dalam 5 tahun.
Menurut Rosan, yang penting bukanlah jumlah perusahaan, tapi kualitas dan efisiensi tata kelolanya. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada lagi di BUMN yang akan melakukan praktik korupsi atau manipulasi keuangan.
Menurut Rosan, fungsi komisaris seharusnya adalah pengawasan, bukan ikut serta dalam mengejar laba dengan cara yang tidak sehat. Ia menyoroti praktik di masa lalu di mana komisaris justru terlibat dalam manipulasi data dan mempercantik laporan keuangan untuk membuat profit lebih tinggi.
Tahun depan, Rosan akan koreksi beberapa buku perusahaan BUMN karena laporannya tidak sesuai dan tidak benar. Ia juga menjanjikan bahwa di bawah pimpinan dia, tidak ada lagi di BUMN yang melakukan hal-hal mempercantik buku atau membuat profit lebih tinggi hanya untuk menghindari pelaporan keuangan.
Langkah tegas ini diambil meski diakui mengandung risiko, demi terwujudnya tata kelola BUMN yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan nasional. Rosan juga menjanjikan bahwa pihaknya akan melakukan perampingan terhadap anak cucu BUMN dengan mengurangi jumlah perusahaan dari 1.000 lebih menjadi 230-320 dalam 5 tahun.
Menurut Rosan, yang penting bukanlah jumlah perusahaan, tapi kualitas dan efisiensi tata kelolanya. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada lagi di BUMN yang akan melakukan praktik korupsi atau manipulasi keuangan.