Dana Pemda Mengendap Capai Rp233 Triliun, Tertinggi di Jatim dan Jabar.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat bahwa dana yang mengendap di bank daerah masih sangat tinggi, mencapai Rp233 triliun. Hal ini diduga disebabkan oleh realisasi belanja yang tidak sesuai target.
Menurut Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, daerah dengan anggaran mengendap terbesar adalah Jawa Timur dan Jawa Barat. "Biasanya tertinggi itu Jawa Timur dan Jawa Barat," katanya saat ditemui di Kompleks Kemenkeu, Jakarta.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memberikan arahan khusus kepada semua kepala daerah untuk mempercepat belanja daerah. Selain itu, diingatkan untuk segera melunasi kewajiban kepada pihak ketiga dan memanfaatkan dana simpanan yang ada.
Dirjen Perimbangan Keuangan juga mengingatkan Pemda untuk melakukan pemantauan ketat terhadap APBD Tahun 2025. "Pak Menteri mengingatkan kepada Pemda untuk monitoring APBD 2025. Empat hal itu diingatkan," ujarnya.
Sementara itu, dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di bank masih mencapai Rp233,97 triliun. Salah satu penyebab utamanya adalah lambatnya realisasi belanja daerah.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat bahwa dana yang mengendap di bank daerah masih sangat tinggi, mencapai Rp233 triliun. Hal ini diduga disebabkan oleh realisasi belanja yang tidak sesuai target.
Menurut Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, daerah dengan anggaran mengendap terbesar adalah Jawa Timur dan Jawa Barat. "Biasanya tertinggi itu Jawa Timur dan Jawa Barat," katanya saat ditemui di Kompleks Kemenkeu, Jakarta.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memberikan arahan khusus kepada semua kepala daerah untuk mempercepat belanja daerah. Selain itu, diingatkan untuk segera melunasi kewajiban kepada pihak ketiga dan memanfaatkan dana simpanan yang ada.
Dirjen Perimbangan Keuangan juga mengingatkan Pemda untuk melakukan pemantauan ketat terhadap APBD Tahun 2025. "Pak Menteri mengingatkan kepada Pemda untuk monitoring APBD 2025. Empat hal itu diingatkan," ujarnya.
Sementara itu, dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di bank masih mencapai Rp233,97 triliun. Salah satu penyebab utamanya adalah lambatnya realisasi belanja daerah.