Dana Daerah Dipangkas, Komisi II DPR Minta Pemerintah Daerah Tak Boros Anggaran
Pemotongan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat telah memicu banyak spekulasi tentang bagaimana pemerintah daerah dapat lebih efektif dan efisien dalam menyusun program dan kebijakan. Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, ada banyak potensi yang bisa digali oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan mereka.
Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memperbaiki tata kelola. "Lalu kita perlu juga merasionalisasi, mengefektikan program dan kebijakan," kata Arse. Ia menyebutkan bahwa banyak program pemerintah daerah yang tidak efektif dan hanya buang-buang anggaran.
Misalnya, ada daerah yang mendirikan pagar di antara kantor pemda. "Ngapain itu antar kantor di sela-selanya harus ada pagar," kata Arse. Ia juga menyebutkan bahwa optimalisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMD) dan kerja sama dengan swasta melalui public private partnership (PPP) atau Kemitraan Pemerintah dengan Swasta (KPS) dapat membantu meningkatkan pendapatan pemerintah daerah.
Penurunan TKD di Anggaran Pendapangan Nasional Bulan (APBN) 2026 memang menjadi sorotan. Pemerintah telah menambah dana TKD untuk tahun depan, yakni dari Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun. Namun, Arse masih berharap bahwa pemerintah daerah dapat lebih efektif dan efisien dalam menyusun program dan kebijakan.
"Masih banyak langkah yang bisa kita lakukan," kata Arse. Ia juga menekankan bahwa pembacaan kepala daerah terhadap daerahnya seperti apa masih menjadi pertanyaan. "Tinggal pembacaan kepala daerah itu seperti apa terhadap daerahnya."
Pemotongan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat telah memicu banyak spekulasi tentang bagaimana pemerintah daerah dapat lebih efektif dan efisien dalam menyusun program dan kebijakan. Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, ada banyak potensi yang bisa digali oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan mereka.
Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memperbaiki tata kelola. "Lalu kita perlu juga merasionalisasi, mengefektikan program dan kebijakan," kata Arse. Ia menyebutkan bahwa banyak program pemerintah daerah yang tidak efektif dan hanya buang-buang anggaran.
Misalnya, ada daerah yang mendirikan pagar di antara kantor pemda. "Ngapain itu antar kantor di sela-selanya harus ada pagar," kata Arse. Ia juga menyebutkan bahwa optimalisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMD) dan kerja sama dengan swasta melalui public private partnership (PPP) atau Kemitraan Pemerintah dengan Swasta (KPS) dapat membantu meningkatkan pendapatan pemerintah daerah.
Penurunan TKD di Anggaran Pendapangan Nasional Bulan (APBN) 2026 memang menjadi sorotan. Pemerintah telah menambah dana TKD untuk tahun depan, yakni dari Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun. Namun, Arse masih berharap bahwa pemerintah daerah dapat lebih efektif dan efisien dalam menyusun program dan kebijakan.
"Masih banyak langkah yang bisa kita lakukan," kata Arse. Ia juga menekankan bahwa pembacaan kepala daerah terhadap daerahnya seperti apa masih menjadi pertanyaan. "Tinggal pembacaan kepala daerah itu seperti apa terhadap daerahnya."