Pemda Harus Rasionalisasi Anggaran dengan Cerdas, Jangan Bocor Dana
Komisi II DPR yang dipimpin oleh Zulfikar Arse Sadikin telah menyerukan pemerintah daerah untuk memperbaiki kebijakan dan program yang tidak efektif dalam penggunaan anggaran. Menurut Arse, banyak potensi di daerah-daerah yang belum terpakai secara optimal.
"Ada banyak program yang dianggap tidak efektif dan hanya digunakan sebagai 'bagian bocor' anggaran," kata Arse. Ia percaya bahwa pemerintah daerah dapat meningkatkan pendapatan mereka dengan memperbaiki tata kelola, seperti memperbarui infrastruktur dan meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya.
Arse juga menekankan pentingnya optimisasi BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dan kerja sama dengan swasta melalui public private partnership (PPP) atau Kemitraan Pemerintah dengan Swasta (KPS). "Jadi saya bilang kemarin itu masih banyak langkah yang bisa kita lakukan. Masih banyak jalan menuju Mekah dan dibalik kesulitan ada kemudahan," kata Arse.
Penurunan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pemerintah Belanja Negara (APBN) 2026 telah menjadi sorotan. Meskipun awalnya ditetapkan sekitar Rp650 triliun, kemudian diperbarui menjadi Rp693 triliun, namun masih banyak yang percaya bahwa pemerintah daerah dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran.
"Ngapain itu antar kantor di sela-selanya harus ada pagar. Kan nambah biaya Itu, berarti perlu rasionalisasi perlu efektifikasi," kata Arse.
Dengan demikian, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan meningkatkan pendapatan mereka dengan cara yang lebih cerdas dan tidak hanya mengandalkan bocor-bocoran dana.
Komisi II DPR yang dipimpin oleh Zulfikar Arse Sadikin telah menyerukan pemerintah daerah untuk memperbaiki kebijakan dan program yang tidak efektif dalam penggunaan anggaran. Menurut Arse, banyak potensi di daerah-daerah yang belum terpakai secara optimal.
"Ada banyak program yang dianggap tidak efektif dan hanya digunakan sebagai 'bagian bocor' anggaran," kata Arse. Ia percaya bahwa pemerintah daerah dapat meningkatkan pendapatan mereka dengan memperbaiki tata kelola, seperti memperbarui infrastruktur dan meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya.
Arse juga menekankan pentingnya optimisasi BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dan kerja sama dengan swasta melalui public private partnership (PPP) atau Kemitraan Pemerintah dengan Swasta (KPS). "Jadi saya bilang kemarin itu masih banyak langkah yang bisa kita lakukan. Masih banyak jalan menuju Mekah dan dibalik kesulitan ada kemudahan," kata Arse.
Penurunan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pemerintah Belanja Negara (APBN) 2026 telah menjadi sorotan. Meskipun awalnya ditetapkan sekitar Rp650 triliun, kemudian diperbarui menjadi Rp693 triliun, namun masih banyak yang percaya bahwa pemerintah daerah dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran.
"Ngapain itu antar kantor di sela-selanya harus ada pagar. Kan nambah biaya Itu, berarti perlu rasionalisasi perlu efektifikasi," kata Arse.
Dengan demikian, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan meningkatkan pendapatan mereka dengan cara yang lebih cerdas dan tidak hanya mengandalkan bocor-bocoran dana.