Pemerintah Kabupaten Serang masih belum merelokasi warga yang terdampak Radioaktif Cesium 137. Relokasi yang dijadwalkan hari ini terhambat karena proses birokrasi pencarian dana. Menurut Kepala Dinsos Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian, relokasi warga yang akan dilakukan pada Senin (20/10) tidak bisa dilakukan karena harus menunggu kemarin melakukan koordinasi yang perlu dijalankan.
Yadi mengatakan bahwa Pemkab Serang masih belum mendapatkan dana dari Dana Tidak Terduga (DTT), sehingga tim gabungan antara BRIN, Bapeten, Brimob, dan Kementerian Lingkungan Hidup (LH) harus menunggu proses relokasi. Ia berharap dapat dilakukan relokasi pada minggu ini karena hal ini sangat mendesak.
Pemerintah Kabupaten Serang masih berhitung berapa dana yang akan dikucurkan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga yang direlokasi, dan harus tepat menentukan seberapa banyak yang harus di-relokasi.
Yadi mengatakan bahwa Pemkab Serang masih belum mendapatkan dana dari Dana Tidak Terduga (DTT), sehingga tim gabungan antara BRIN, Bapeten, Brimob, dan Kementerian Lingkungan Hidup (LH) harus menunggu proses relokasi. Ia berharap dapat dilakukan relokasi pada minggu ini karena hal ini sangat mendesak.
Pemerintah Kabupaten Serang masih berhitung berapa dana yang akan dikucurkan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga yang direlokasi, dan harus tepat menentukan seberapa banyak yang harus di-relokasi.