Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak penggunaan dana APBN untuk pembangunan family office di Bali. Menurut dia, Dewan Ekonomi Nasional (DEN) harus mencari pembiayaan sendiri tanpa mengandalkan anggaran negara. Ia juga menegaskan bahwa APBN saat ini difokuskan untuk program prioritas dan stimulus ekonomi domestik.
"Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun aja sendiri," katanya kepada awak media saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan.
Pembangunan family office dinilai dapat membawa sejumlah dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Keberadaannya berpotensi menarik arus investasi global yang sangat besar, sekaligus meningkatkan peredaran modal di dalam negeri.
Dengan meningkatnya investasi, akan tercipta lapangan kerja baru, mendorong konsumsi lokal, serta memperkuat pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Selain itu, family office juga bisa menjadi jembatan penting bagi pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sektor keuangan melalui kolaborasi dengan pemerintah dan lembaga pendidikan.
Namun, menurut Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, dampak positif hanya bisa dirasakan bila pendanaan family office dilakukan tanpa menggunakan APBN. Ia menilai, manfaat investasi harus datang dari kerja sama swasta dan investor, bukan dari uang negara yang seharusnya dialokasikan untuk program prioritas rakyat.
Pembentukan family office juga menyimpan berbagai risiko yang patut diwaspadai. Salah satu kekhawatiran utama adalah dampaknya terhadap neraca pembayaran. Seiring meningkatnya arus investasi asing, potensi repatriasi dividen ke luar negeri dapat menekan nilai tukar rupiah dan memperlemah stabilitas keuangan nasional.
Selain itu, skema bebas pajak yang diusulkan dalam konsep family office dikhawatirkan akan mengurangi potensi penerimaan negara, terutama dari kalangan orang superkaya yang seharusnya menjadi kontributor pajak besar.
Kondisi ini berpotensi bertolak belakang dengan aspirasi publik yang mayoritas mendukung pajak kekayaan (wealth tax) sebagai bentuk pemerataan ekonomi. Selain itu, risiko money laundering atau pencucian uang juga menjadi perhatian serius.
Dengan transaksi lintas negara yang kompleks dan tingkat privasi tinggi, family office bisa disalahgunakan untuk menyembunyikan asal-usul dana ilegal. Menurut Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, pembentukan family office harus dilakukan tanpa membebani APBN dan disertai pengawasan ketat, agar tidak menjadi celah baru bagi praktik keuangan yang tidak transparan dan merugikan negara.
"Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun aja sendiri," katanya kepada awak media saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan.
Pembangunan family office dinilai dapat membawa sejumlah dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Keberadaannya berpotensi menarik arus investasi global yang sangat besar, sekaligus meningkatkan peredaran modal di dalam negeri.
Dengan meningkatnya investasi, akan tercipta lapangan kerja baru, mendorong konsumsi lokal, serta memperkuat pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Selain itu, family office juga bisa menjadi jembatan penting bagi pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sektor keuangan melalui kolaborasi dengan pemerintah dan lembaga pendidikan.
Namun, menurut Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, dampak positif hanya bisa dirasakan bila pendanaan family office dilakukan tanpa menggunakan APBN. Ia menilai, manfaat investasi harus datang dari kerja sama swasta dan investor, bukan dari uang negara yang seharusnya dialokasikan untuk program prioritas rakyat.
Pembentukan family office juga menyimpan berbagai risiko yang patut diwaspadai. Salah satu kekhawatiran utama adalah dampaknya terhadap neraca pembayaran. Seiring meningkatnya arus investasi asing, potensi repatriasi dividen ke luar negeri dapat menekan nilai tukar rupiah dan memperlemah stabilitas keuangan nasional.
Selain itu, skema bebas pajak yang diusulkan dalam konsep family office dikhawatirkan akan mengurangi potensi penerimaan negara, terutama dari kalangan orang superkaya yang seharusnya menjadi kontributor pajak besar.
Kondisi ini berpotensi bertolak belakang dengan aspirasi publik yang mayoritas mendukung pajak kekayaan (wealth tax) sebagai bentuk pemerataan ekonomi. Selain itu, risiko money laundering atau pencucian uang juga menjadi perhatian serius.
Dengan transaksi lintas negara yang kompleks dan tingkat privasi tinggi, family office bisa disalahgunakan untuk menyembunyikan asal-usul dana ilegal. Menurut Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, pembentukan family office harus dilakukan tanpa membebani APBN dan disertai pengawasan ketat, agar tidak menjadi celah baru bagi praktik keuangan yang tidak transparan dan merugikan negara.