Berikut adalah parfrase artikel 'Daftar Sikap Parpol di DPR soal Usulan Hapus Ambang Batas Parlemen': "Saat ini, partai-partai di DPR mengungkapkan sikap yang berbeda terkait usulan penghapusan ambang batas parlemen. Partai Demokrat menyatakan bahwa ambang batas parlemen perlu tetap ada sebagai bagian dari penyederhanaan partai. Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan penghapusan ambang batas parlemen untuk menghindari jutaan suara pemilih yang tak terwakili di DPR.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berpendapat bahwa ambang batas parlemen masih dibutuhkan sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan. Partai Golkar menolak usul penghapusan ambang batas parlemen, tetapi masih membuka kemungkinan perihal perubahan angka ambang batas tersebut.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan bahwa penghapusan ambang batas parlemen akan berdampak pada banyaknya jumlah partai di parlemen. Partai NasDem mengusulkan agar ambang batas parlemen dinaikkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Gerindra masih menyimulasikan terkait wacana ambang batas parlemen, tetapi akan mencermati setiap masukan yang disampaikan ke partai sebelum menyampaikan sikap resmi."
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berpendapat bahwa ambang batas parlemen masih dibutuhkan sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan. Partai Golkar menolak usul penghapusan ambang batas parlemen, tetapi masih membuka kemungkinan perihal perubahan angka ambang batas tersebut.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan bahwa penghapusan ambang batas parlemen akan berdampak pada banyaknya jumlah partai di parlemen. Partai NasDem mengusulkan agar ambang batas parlemen dinaikkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Gerindra masih menyimulasikan terkait wacana ambang batas parlemen, tetapi akan mencermati setiap masukan yang disampaikan ke partai sebelum menyampaikan sikap resmi."