Pembentukan Panitia Seleksi Calon Hakim MK Pengganti Anwar Usman
Kemarin, Mahkamah Agung (MA) resmi membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk mencari calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan Adik ipar mantan presiden Joko Widodo, Anwar Usman.
Menurut surat Keputusan Ketua MA Nomor 223/KMA/SK.KP1.1.1/XI/2205, yang ditandatangani oleh Ketua MA, Sunarto pada tanggal 18 November 2025, pembentukan pansel ini bertujuan untuk menemukan calon hakim MK yang memiliki kemampuan dan pengalaman yang cukup untuk menggantikan Anwar Usman.
Pansel ini akan melakukan beberapa tahapan seleksi, seperti pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, penyampaian pendapat masyarakat melalui siwas.mahkamahagung.go.id, uji kelayakan fit and proper test, dan pengumuman hasil akhir.
Berikut adalah daftar anggota Pansel yang akan melakukan tahapan-tahapan tersebut: Penanggung jawab Sunarto (Ketua MA), Ketua Suharto (Wakil Ketua MA), Wakil Ketua Dwiarso Budi Santiarto (Wakil Ketua MA).
Selain itu, ada 10 orang anggota lain yang juga terdaftar sebagai bagian dari Pansel. Mereka adalah I Gusti Aung Sumanatha (Ketua Kamar Perdata), Yulius (Ketua Kamar Tata Usaha Negara), Syamsul Maarif (Ketua Kamar Pembinaan), Prim Haryadi (Ketua Kamar Pembinaan), Agus Yudha Harnoko (Akademisi), Ibnu Basuki Widodo (Wakil Ketua KPK), Indriyanto Seno Adji (Akademisi), Mas Achmad Santosa (praktisi hukum), dan Mardiana Eatiliasti (Redaktur Senior Kompas).
Kemarin, Mahkamah Agung (MA) resmi membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk mencari calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan Adik ipar mantan presiden Joko Widodo, Anwar Usman.
Menurut surat Keputusan Ketua MA Nomor 223/KMA/SK.KP1.1.1/XI/2205, yang ditandatangani oleh Ketua MA, Sunarto pada tanggal 18 November 2025, pembentukan pansel ini bertujuan untuk menemukan calon hakim MK yang memiliki kemampuan dan pengalaman yang cukup untuk menggantikan Anwar Usman.
Pansel ini akan melakukan beberapa tahapan seleksi, seperti pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, penyampaian pendapat masyarakat melalui siwas.mahkamahagung.go.id, uji kelayakan fit and proper test, dan pengumuman hasil akhir.
Berikut adalah daftar anggota Pansel yang akan melakukan tahapan-tahapan tersebut: Penanggung jawab Sunarto (Ketua MA), Ketua Suharto (Wakil Ketua MA), Wakil Ketua Dwiarso Budi Santiarto (Wakil Ketua MA).
Selain itu, ada 10 orang anggota lain yang juga terdaftar sebagai bagian dari Pansel. Mereka adalah I Gusti Aung Sumanatha (Ketua Kamar Perdata), Yulius (Ketua Kamar Tata Usaha Negara), Syamsul Maarif (Ketua Kamar Pembinaan), Prim Haryadi (Ketua Kamar Pembinaan), Agus Yudha Harnoko (Akademisi), Ibnu Basuki Widodo (Wakil Ketua KPK), Indriyanto Seno Adji (Akademisi), Mas Achmad Santosa (praktisi hukum), dan Mardiana Eatiliasti (Redaktur Senior Kompas).