Kasus suap katalis di PT Pertamina masih belum selesai, tapi tersangka utama yaitu Chrisna Damayanto bakal disidangkan. Penyelidikan perkara dugaan suap pengadaan katalis tersebut telah selesai dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menurut Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, penyerahan tersebut merupakan tahap II yang berfokus pada tersangka Chrisna sebagai penerima suap. Penyelidikan ini telah selesai dan penyidik telah menyerahkan semua bukti yang ada ke JPU.
Menurut Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, penyerahan tersebut merupakan tahap II yang berfokus pada tersangka Chrisna sebagai penerima suap. Penyelidikan ini telah selesai dan penyidik telah menyerahkan semua bukti yang ada ke JPU.