Pemkot Bontang Kembali Menerapkan Pengawasan Ganda di Dapur MBG
Kasus keracunan makanan terus meningkat di beberapa wilayah belakangan ini, sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memperketat pengawasan keamanan pangan di dapur-dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang.
Pengawasan ini bertujuan memastikan pelaku usaha kuliner di Bontang telah memenuhi standar kebersihan, sanitasi, dan kehalalan produk sesuai ketentuan yang berlaku. Kepala DPMPTSP, Muhammad Aspiannur, mengatakan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari pendampingan terpadu lintas sektor yang fokus pada area pengolahan makanan.
"Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha kuliner di Bontang, termasuk di dapur MBG, telah memiliki izin yang sah, memenuhi aspek higiene, dan mengantongi sertifikat kesehatan. Ini penting agar makanan yang dikonsumsi oleh penerima MBG aman, sehat, dan terjamin kesehatannya," ujarnya.
Langkah ini juga menjadi langkah preventif untuk mencegah potensi kasus keracunan makanan yang marak terjadi di berbagai wilayah. DPMPTSP dan Dinkes bekerja sama melakukan pembinaan langsung kepada pelaku usaha agar lebih memahami pentingnya menjaga kebersihan dan kehalalan produk pangan selama proses produksi.
Pemkot Bontang berharap dapat menciptakan sistem jaminan mutu dan keamanan pangan yang kuat, sekaligus membangun ekosistem usaha kuliner yang sehat, kompetitif, dan berdaya saing tinggi.
Kasus keracunan makanan terus meningkat di beberapa wilayah belakangan ini, sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memperketat pengawasan keamanan pangan di dapur-dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang.
Pengawasan ini bertujuan memastikan pelaku usaha kuliner di Bontang telah memenuhi standar kebersihan, sanitasi, dan kehalalan produk sesuai ketentuan yang berlaku. Kepala DPMPTSP, Muhammad Aspiannur, mengatakan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari pendampingan terpadu lintas sektor yang fokus pada area pengolahan makanan.
"Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha kuliner di Bontang, termasuk di dapur MBG, telah memiliki izin yang sah, memenuhi aspek higiene, dan mengantongi sertifikat kesehatan. Ini penting agar makanan yang dikonsumsi oleh penerima MBG aman, sehat, dan terjamin kesehatannya," ujarnya.
Langkah ini juga menjadi langkah preventif untuk mencegah potensi kasus keracunan makanan yang marak terjadi di berbagai wilayah. DPMPTSP dan Dinkes bekerja sama melakukan pembinaan langsung kepada pelaku usaha agar lebih memahami pentingnya menjaga kebersihan dan kehalalan produk pangan selama proses produksi.
Pemkot Bontang berharap dapat menciptakan sistem jaminan mutu dan keamanan pangan yang kuat, sekaligus membangun ekosistem usaha kuliner yang sehat, kompetitif, dan berdaya saing tinggi.