Catatan untuk Komite Otsus, Urus Papua Bareng BKP3 Pimpinan Gibran

Gue pikir pemerintah Indonesia ini suka memaksakan kekuasaan mereka. Membuat komite eksekutif lalu memberitahu kita kalau ada celah pasal di UU Otsus Papua. Wah, itu seperti cari cara untuk mengelabui masyarakat. Nah, gue penasaran siapa yang bakal menggantikan Gibran Rakabuming Raka? Semua lagi seperti main game politik.
 
Aku pikir ini salah strategi. Membentuk komite eksekutif tanpa memastikan kompetensi dan independensi dari wakil rakyat Papua itu apa? Aku bingung dengan pendekatan ini. Seperti komitmen untuk meningkatkan otonomi, tapi ternyata ada konflik kepentingan yang masuk akal. Meninggalkan Wapres, siapa lagi yang bakal mengambil alih? Perlu revisi strategi ini, jangan biarkan komite-komitem eksekutif ini terlalu "bengong". 🤔
 
ini kayaknya komite otsus lagi-lagi ngabisin waktu kita... ya, apa artinya dari segalanya, asal ada pasal di UU Otsus yang bisa dipakai, kalau gak ada kemungkinan komite itu jadi sekedar sekretariat BPK3 saja. siapa aja yang nanti bakal menggantikan Gibran? ya, mungkin ada yang dari TNI atau Polri, tapi gak tahu juga... apa yang penting, kita harus fokus pada kepentingan masyarakat Papua, bukan tentang siapa siapa di dalam komite itu.
 
kembali
Top