Catatan untuk Komite Otsus, Urus Papua Bareng BKP3 Pimpinan Gibran

Bentuk Komite Otsus Papua Dibanting Kembali, Siapa Mungkin Bakal Menggantinya?

Pemerintah Indonesia meluncurkan komite eksekutif percepatan pembangunan otonomi khusus Papua (BPK3), yang ditempuh Presiden Prabowo Subianto. Menurut Mensesneg Prasetyo Hadi, komite ini bertujuan untuk membantu kerja BPK3, yang diketuai Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Namun, peneliti Pusat Riset Kewilayahan BRIN Cahyo Pamungkas berpendapat bahwa komite eksekutif ini bisa "tumpang tindih" dengan BPK3. Menurutnya, kehadiran purnawirawan TNI/Polri di dalam komite eksekutif ini bisa menimbulkan dualisme dan membuat pendekatan konservatif terus berlanjut.

Cahyo juga menyebutkan bahwa ada "celah" pasal di Undang-Undang Otsus Papua yang bisa digunakan sebagai landasan untuk pembentukan komite eksekutif ini. Ia menyoroti bahwa UU Otsus mengamanatkan pembentukan kesekretariatan yang secara umum menjalani fungsi teknis, tetapi tidak jelas apakah komite eksekutif itu hanya sekedar sekretariat yang melayani BPK3.

Pertanyaannya, siapa yang akan menggantikan Wapres Gibran Rakabuming Raka jika dia meninggalkan jabatannya?
 
Maafkan aku, tapi aku lagi pikir tentang hal ini 🤔. Aku rasa ada sesuatu yang salah dengan pembentukan komite eksekutif BPK3 lagi. Pertama, apa tujuan dari komite ini sebenarnya? Apakah hanya sekedar sekretariat yang melayani BPK3, atau ada rencana lain yang lebih besar? 🤷‍♂️

Aku juga bingung dengan kehadiran purnawirawan TNI/Polri di dalam komite eksekutif ini. Aku rasa itu bisa menjadi masalah jika tidak diatur dengan baik. Bagaimana jadi jika ada dualisme di antara kedua organisasi tersebut? 🚨

Aku juga ingin tahu, siapa yang bakal menggantikan Wapres Gibran Rakabuming Raka kalau dia meninggalkan jabatannya? Ada perencanaan yang jelas untuk pengangkatan penerusnya? 🤔
 
aku pikir kalau ada komite eksekutif baru ini, itu berarti Wapres Gibran udah kehabisan ide, kan? siapa yang bisa menggantinya? toh ada banyak orang yang bisa jadi, seperti Luhut, Jokowi, atau bahkan Prabowo sendiri! tapi aku pikir kalau ada komite eksekutif baru ini, itu berarti BPK3 udah kalah dalam permainan kekuasaan, kan?
 
aku rasa ini kayak bantuan yang tak pernah cukup... komite-komitem ini terus terbangun dan kembali, tapi apa keuntungannya? aku ngerasa seperti sedang berlari di sepeda tanpa target. siapa yang akan menggantikan Gibran sih? kan ada satu orang lagi, tapi kemudian ada komite lain... makin ribet kan?
 
Berkat kemajuan teknologi ini siapa pun bisa bercanda di mana pun. Saya pikir pemerintah harus lebih teliti dalam memilih anggota komite ini. Jangan sampai ada yang terjebak dalam "celah" pasal UU Otsus Papua seperti yang disebutkan oleh Cahyo Pamungkas. BPK3 sudah cukup kompleks, jangan tambahkan lagi "dualisme" dengan kehadiran purnawirawan TNI/Polri di komite eksekutif ini. Kalau bukan dari sumber yang tepat, informasi tersebut bisa beralih menjadi spekulasi negatif.
 
aku pikir ini serius-seriusan masalah. komite otsus itu bukan mainan, tapi ada celah pasal di undang-undang yang bisa digunakan untuk menggantikan Wapres Gibran... siapa tahu kalau dia mau jadi wali konsesi? tapi aku lebih khawatir soal efektivitas komite ini sendiri. apa benar-benar ada keperluan untuk adanya komite eksekutif ini? tidakkah sudah BPK3 yang berfungsi sebagai sekretariat utama untuk kerja otsus di Papua?
 
Maksudnya kalau ada komite eksekutif ini tumpang tindih dengan BPK3, itu artinya tidak jelas bagaimana fungsinya sebenarnya. Jika itu sekedar sekretariat yang melayani BPK3, maka tidak perlu ada komite eksekutif lagi ya. Sama-sama kok, tapi kalau ada celah pasal di Undang-Undang Otsus Papua yang bisa digunakan sebagai landasan, itu artinya sudah ada kesempatan untuk memperbaiki sistem ini.
 
kira-kira komite eksekutif ini gajadian ngaluarin keinginan masyarakat Papua ya... malah bikin masalah berlebih. siapa yang ngebawa Wapres itu, ternyata ada celah pasal di undang-undangnya sendiri. kayaknya perlu dilakukan review ulang agar tidak menimbulkan dualisme dan masalah lain.
 
gak percaya kalo komite eksekutif ini bakal tumpang tindih dengan bpk3. kalau benarnya, itu bisa membuat pendekatan otonomi Papua terus jadi konversiist dan tidak ada perubahan apa pun. mungkin harus ada perbaikan pada UU Otsus Papua agar komite eksekutif ini jadi sekedar sekretariat yang melayani bpk3 saja, bukan ada dualisme.
 
😊 Maksudnya, kalau ada komite eksekutif baru dan ada tahu-tahu ada yang ganti Wapres, itu seperti kembali memulai dari awal. Siapa nih yang bisa menggantinya? Apakah ada potensi Menteri Pendayangannya atau apa lagi? 😐 Saya rasa kalau di tahun 90-an, kalau ada komite eksekutif baru, dia siapa? 🤔
 
Gue rasa komite Otsus Papua ini seperti badai topan, gak ada tujuannya kecuali menghancurkan diri sendiri. Jika mau terus berlanjut seperti ini, siapa nanti yang akan menggantikan Wapres? Gue pikir ada celah pasal di UU Otsus Papua itu, tapi gue ga paham apa artinya. Mungkin ada orang lain yang tahu, tapi gue rasa pemerintah Indonesia mau sekedar ngelabuhkan komite eksekutif ini tanpa adanya tujuan yang jelas. Gue khawatirin kebenaran dan kejujuran di balik semua itu. 🤔
 
Maksudnya, kalau komite eksekutif ini berasal dari Wapres Gibran, nanti siapa yang bakal menggantinya kalau dia tidak bisa lagi berjalan? Mungkin ada beberapa orang yang bisa jadi wakil, tapi apa kabarin siapa yang memiliki kekuasaan sebenarnya? Karena jika komite eksekutif ini "tumpang tindih" dengan BPK3, itu berarti ada kemungkinan bahwa Wapres Gibran tidak lagi memiliki kontrol atas kegiatan BPK3.
 
aku pikir ada sesuatu yang tidak sepenuhnya jelas di balik peluncuran komite eksekutif ini... seperti apa tujuan sebenarnya dari pembentukan komite ini? apakah bukan hanya cara untuk mengelabui masyarakat dengan membuat pemerintah terlihat progresif?

dan siapa yang bisa menanggung risiko jika komite eksekutif ini gagal? kalau Wapres Gibran Rakabuming Raka meninggalkan jabatannya, siapa yang akan mengambil alih tangan-nya? ada sesuatu yang tidak beres di balik semua ini... 🤔👀
 
ada kemungkinan besar komite otsus Papua ini bakal menjadi sasaran utama protes dari berbagai kelompok di Indonesia. kalau komite ini dibanting kembali, maka siapa yang akan menggantikan Wapres Gibran Rakabuming Raka itu? mungkin ada pilihan calon wapres yang lebih 'bersemangat' untuk terus memimpin progres pembangunan otonomi Papua. tapi kalau komite ini diulang lagi, maka kita harus berhati-hati tidak akan menimbulkan ketidakpastian di daerah Papua yang sudah begitu rentan.
 
aku rasa ini terlalu banyak tangan dalam pengelolaan otonomi khusus Papua. kalau tidak ada konflik kepentingan, mungkin itu bisa berjalan dengan lancar. tapi kalau ada pihak yang ingin mengambil alih kekuasaan dari Wapres Gibran Rakabuming Raka, maka ini bisa jadi masalah besar nanti 🤔

jika ada komite eksekutif lagi dibentuk, mungkin sebaiknya ada pemindaian ulang kebutuhan dan prioritas BPK3. tidak boleh tumpang tindih dengan pihak yang memiliki konflik kepentingan ya 😬
 
Makasih ya, informasi ini cukup menarik. Sepertinya pemerintah Indonesia kembali memperdebatkan struktur komite BPK3, tapi apa yang pasti adalah, ada peluang besar di balik pembentukan komite eksekutif ini nanti. Dengan begitu, siapa yang akan menggantikan Gibran? Tadi aku berpikir, mungkin harusnya ada orang yang lebih ahli dalam isu otonomi khusus Papua bukan hanya purnawirawan saja.

Aku juga pikir, apakah UU Otsus Papua benar-benar memahami kebutuhan masyarakat Papua? Aku masih ingat saat-saat akrab dengan suku yang hidup di luar kota, mereka selalu berbicara tentang isu otonomi dan pemerintahan. Mereka benar-benar peduli tentang pembangunan di Papua, tapi apakah pemerintah benar-benar mendengarkan?
 
aku pikir kalau ada komite eksekutif lagi itu nggak perlu. kalau pun benar-benar dibutuhkan, gue rasa pilihan yang bagus adalah menamai dia Komite Otsus Papua 2.0. siapa tahu komite eksekutif ini bisa lebih cerdas dari BPK3. tapi aku percaya Wapres Gibran Rakabuming Raka nggak akan meninggalkan jabatannya, dia juga yang paling banyak mendapatkan uang dari proyek-proyek ini 🤑
 
aku pikir ini salah strategi lagi pemerintah. kalau mau membantu bpk3, nggak perlu bentuk komite eksekutif lagi. lebih baik fokus pada pelaksanaan aksi-aksi yang sudah ada ya. tapi sepertinya ada kerumunan opini di sini. salah orang bilang komite ini bisa tumpang tindih dengan bpk3, sedangkan orang lain bilang ada celah pasal di uu otsus papua yang bisa digunakan sebagai landasan. aku penasaran siapa yang bakal menggantikan wapres raka jika dia meninggalkan jabatannya 🤔
 
Gue pikir ini gampang banget. Jika komite eksekutif terus berlanjut tanpa ada perubahan, maka akan semakin sulit pemerintah menemukan solusi yang benar untuk Papua. Gue rasa kalau komite ini hanya sekedar cara untuk mengelabui masyarakat dan tidak memiliki tujuan yang jelas.

Gue yakin kalau Wapres Gibran Rakabuming Raka akan tetap di jabatannya, tapi gue juga ingin tahu siapa yang akan menggantinya jika dia meninggalkan jabatannya. Gue berpendapat bahwa ada seorang lulusan S1 di kampus swasta yang bekerja di perusahaan swasta dan hanya memiliki pengalaman singkat dalam bidang pemerintahan. Lalu, ada seorang akademisi yang gue kenal dengan tidak sengaja mendengar konferensinya di semester lalu. Akhirnya, ada juga seorang perwira tinggi yang bekerja di TNI/Polri dan hanya memiliki pengalaman dalam bidang keamanan.

Gue pikir ini semacam seperti permainan "gantian" yang tidak berarti apa-apa. Gue rasa kalau pemerintah harus menemukan orang yang benar-benar memiliki kemampuan dan kompetensi untuk mengatasi masalah di Papua, bukan hanya menggantikan Wapres Gibran Rakabuming Raka dengan cara yang tidak transparan. 🤔
 
Maksudnya gak usah dipikirkan siapa aja nggak bakal menggantinya. Wapres Gibran itu sudah terbukti bisa menjaga keamanan di Papua, dan kalau dia mau kehabisan tugasnya, pasti ada yang lain bisa menggantinya. Kita harus percaya pada kemampuan Gibran, dia tidak akan menyerah. Banyak yang penasaran siapa aja bakal menggantinya, tapi aku pikir itu urusan internal pemerintah. Aku cuma harap Wapres Gibran bisa terus menjaga amanat dan keamanan di Papua 🙏
 
kembali
Top