Pengendara Kendaraan yang Sengaja Menutupi Pelat Nomor Menghindari Tilang ETLE Bakal Ditetapkan
Dalam upaya mengantisipasi pelanggaran kendaraan, pengendara yang sengaja menutupi pelat nomor kendaraannya untuk menghindari tilang elektronik (ETLE) akan tetap ditilang. Menurut Irjen Pol Agus Suryonugroho, Kepala Korps Lalu Lintas Nasional (Korlantas), polisi lalu lintas (polantas) masih memiliki alternatif hukuman yang efektif untuk menghadapi pelanggaran ini.
"Kita tidak bisa menangkap pelat kendaraan yang ditutup, tapi secara manual kita sudah ada. Kita juga memiliki ETLE handheld yang praktis dan tilang manual, walaupun hanya 5 persen," kata Agus Suryonugroho dalam rangka penegakan hukum di Jakarta.
Meskipun penggunaan ETLE telah dikembangkan untuk meningkatkan efisiensi penegakan hukum, Irjen Pol Agus tetap membenarkan bahwa polisi masih harus melindungi cara kerja manual sebagai alternatif. Ia menekankan bahwa penegakan hukum akan terus dijalankan tanpa memandang metode yang digunakan.
Kinerja ETLE selama ini diperdebatkan, namun Irjen Pol Agus tetap menyatakan bahwa polisi akan terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum.
Dalam upaya mengantisipasi pelanggaran kendaraan, pengendara yang sengaja menutupi pelat nomor kendaraannya untuk menghindari tilang elektronik (ETLE) akan tetap ditilang. Menurut Irjen Pol Agus Suryonugroho, Kepala Korps Lalu Lintas Nasional (Korlantas), polisi lalu lintas (polantas) masih memiliki alternatif hukuman yang efektif untuk menghadapi pelanggaran ini.
"Kita tidak bisa menangkap pelat kendaraan yang ditutup, tapi secara manual kita sudah ada. Kita juga memiliki ETLE handheld yang praktis dan tilang manual, walaupun hanya 5 persen," kata Agus Suryonugroho dalam rangka penegakan hukum di Jakarta.
Meskipun penggunaan ETLE telah dikembangkan untuk meningkatkan efisiensi penegakan hukum, Irjen Pol Agus tetap membenarkan bahwa polisi masih harus melindungi cara kerja manual sebagai alternatif. Ia menekankan bahwa penegakan hukum akan terus dijalankan tanpa memandang metode yang digunakan.
Kinerja ETLE selama ini diperdebatkan, namun Irjen Pol Agus tetap menyatakan bahwa polisi akan terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum.