Pengendara Kendaraan yang Menutupi Pelat Nomor Harus Dihukum, Tidak Berubah Karena ETLE
Polisi Jakarta mengingatkan pengendara yang sengaja menutupi pelat nomor kendaraannya untuk menghindari tilang elektronik atau ETLE. Meskipun ETLE tidak dapat menangkap pelat kendaraan yang ditutup, polisi tetap akan melakukan penegakan hukum dan memberikan teguran atau tilang kepada pengendara yang melanggar.
Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan bahwa polisi lalu lintas (polantas) akan terus turun ke jalan untuk melakukan penegakan hukum. "Bagi kendaraan yang (pelat nomor) ditutup, itu, kan nanti juga bisa kami tilang," katanya. "Tidak bisa dengan cara kerja ETLE, tapi masih ada tilang, masih ada teguran."
Penggunaan ETLE diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum lalu lintas. Namun, Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan bahwa kinerja ETLE saat ini perlu diperiksa dan diberikan evaluasi untuk meningkatkan kemampuan polisi dalam menangkap pelat kendaraan yang ditutup.
"Kita evaluasi terus ya. Kalau kita tidak bisa meng-capture (menangkap) pelat kendaraan yang ditutup, kan secara manual ada," katanya. "Ada ETLE handheld itu bisa dibawa polantas dan praktis. Ada tilang manual juga biarpun hanya 5 persen. Ada juga teguran."
Polisi Jakarta mengingatkan pengendara yang sengaja menutupi pelat nomor kendaraannya untuk menghindari tilang elektronik atau ETLE. Meskipun ETLE tidak dapat menangkap pelat kendaraan yang ditutup, polisi tetap akan melakukan penegakan hukum dan memberikan teguran atau tilang kepada pengendara yang melanggar.
Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan bahwa polisi lalu lintas (polantas) akan terus turun ke jalan untuk melakukan penegakan hukum. "Bagi kendaraan yang (pelat nomor) ditutup, itu, kan nanti juga bisa kami tilang," katanya. "Tidak bisa dengan cara kerja ETLE, tapi masih ada tilang, masih ada teguran."
Penggunaan ETLE diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum lalu lintas. Namun, Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan bahwa kinerja ETLE saat ini perlu diperiksa dan diberikan evaluasi untuk meningkatkan kemampuan polisi dalam menangkap pelat kendaraan yang ditutup.
"Kita evaluasi terus ya. Kalau kita tidak bisa meng-capture (menangkap) pelat kendaraan yang ditutup, kan secara manual ada," katanya. "Ada ETLE handheld itu bisa dibawa polantas dan praktis. Ada tilang manual juga biarpun hanya 5 persen. Ada juga teguran."