Catat, Pengendara Sengaja Tutup Pelat Nomor Hindari Tilang ETLE Bakal Tetap Ditilang di Jalan

Pengendara Kendaraan yang Menutupi Pelat Nomor Harus Dihukum, Tidak Berubah Karena ETLE

Polisi Jakarta mengingatkan pengendara yang sengaja menutupi pelat nomor kendaraannya untuk menghindari tilang elektronik atau ETLE. Meskipun ETLE tidak dapat menangkap pelat kendaraan yang ditutup, polisi tetap akan melakukan penegakan hukum dan memberikan teguran atau tilang kepada pengendara yang melanggar.

Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan bahwa polisi lalu lintas (polantas) akan terus turun ke jalan untuk melakukan penegakan hukum. "Bagi kendaraan yang (pelat nomor) ditutup, itu, kan nanti juga bisa kami tilang," katanya. "Tidak bisa dengan cara kerja ETLE, tapi masih ada tilang, masih ada teguran."

Penggunaan ETLE diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum lalu lintas. Namun, Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan bahwa kinerja ETLE saat ini perlu diperiksa dan diberikan evaluasi untuk meningkatkan kemampuan polisi dalam menangkap pelat kendaraan yang ditutup.

"Kita evaluasi terus ya. Kalau kita tidak bisa meng-capture (menangkap) pelat kendaraan yang ditutup, kan secara manual ada," katanya. "Ada ETLE handheld itu bisa dibawa polantas dan praktis. Ada tilang manual juga biarpun hanya 5 persen. Ada juga teguran."
 
πŸ˜‚πŸš— gak sabar deh kalo aku coba ngutuh pelat nomor yang ditutup, polisi pasti bakal ngerembugin! πŸ™„ kalau ETLE kayaknya bisa meningkatkan efektivitas penegakan hukum, tapi apa sih lupa klo polisi? πŸ˜… itu kayaknya udah ada tilang manual, jadi gak usah harapin ETLE untuk dipekerjain dulu aja. πŸ€¦β€β™‚οΈ tapi aku setuju kalau pengendara harus dihukum, karena itu gak adil kalo aku harus dihukum karena kesalahan sengaja ya? 😑
 
Maksudnya apa kalau kita harus mengorbankan privasi kita sendiri untuk tidak melanggar hukum? πŸ€·β€β™‚οΈ ETLE itu bisa berfungsi baik, tapi masih ada cara lain yang lebih manual dan efisien. Kalau ini sengaja dia tutupi pelat nomornya, kalau ini salah karena ETLE gak bisa tangkap pelatnya, kayaknya ada yang salah dengan sistem ini, kan? πŸ€”
 
haha makasih diberi kebebasan nulis loe 🀣 ini punyaku, kalau gak salah etle kan seperti perangkap untuk pelat nomor yang ditutup? tapi malah dijawab dengan tilang manual loe 5 persen? apa efektivitasnya nggak sama aja? πŸ˜‚
 
πŸ˜• aku pikir pihak polisi harus lebih fokus pada penyelidikan yang lebih matang sebelum melanggar hukum seseorang karena menutupi pelat nomor kendaraannya. ETLE itu mungkin tidak bisa mengcapture pelat nomor, tapi ini bukan berarti harus memberi kesempatan kepada pengendara untuk melakukan kesalahan seperti itu lagi dan lagi πŸš—. Aku ingin melihat lebih banyak penanganan yang bijak dari pihak polisi dalam menangani masalah ini, seperti penyelidikan yang lebih mendalam atau pendampingan kepada pengendara yang belum pernah melakukan kesalahan seperti ini sebelumnya πŸ’‘.
 
Hei guys πŸ€”, aku pikir kalau itu ETLE malah nggak efektif bangetπŸ™„. Jika ETLE tidak bisa menangkap pelat nomor yang ditutup, apa kegunaannya? Kita udh punya tilang manual dan teguran, jadi kayaknya ETLE malah mengalihkan perhatian dari hal-hal penting seperti pengendara yang melanggar. Aku rasa polisi seharusnya fokus pada hal itu saja🚨.
 
πŸ™„ Lalu lintas ini kaya banget! Mereka bilang pengendara yang menutupi pelat nomor harus dihukum, tapi kapan kalau ETLE tidak bisa menangkapnya? πŸ€·β€β™‚οΈ Jangan bingung aja kalau polisi masih bisa tilang atau memberikan teguran. Tapi, yang penting adalah pengendara tidak boleh menutupi pelat nomor lagi. Mereka harus lebih bijak dan mengerti bahwa ETLE itu bukan hanya untuk ngobain aja! 😊
 
kalo kalian sengaja tutup pelat nomor kendaraan, gak usah ngerasa bosan aja tilang dulu, kan gini sih polisi jadi lebih efisien, dan kalau ETLE malah nggak bisa nangkapnya, toh manual aja deh.
 
πŸ€” kalau aja pengendara tahu dulu hukum apa yang harus diikuti, siapa tahu kita tidak perlu ngeremeg ETLE kayaknya πŸš—πŸ’¨. tapi jangan lupa, etle itu bukan hanya untuk melanggaran hukum saja, tapi juga penting untuk keselamatan ya 🌟.
 
Pernah pikir siapa yang bilang ETLE itu bermanfaat? Polisi lalu lintas masih bisa tilang dan memberikan teguran, tapi masih ada pelat kendaraan yang ditutup yang belum terkejar πŸ˜’. Mau punya sistem yang baik, tapi masih ada kelemahan. Perlu diuji lagi untuk meningkatkan efektivitasnya.
 
omong omongan ini kayak cerita rakyat, apa salahnya pengendara nggak menutupi pelat nomornya? sih kalau ETLE punya kemampuan untuk menangkap pelat nomor, tapi siapa tahu ETLE nggak sempurna, mending kasih tilang manual ya πŸ€”πŸ’‘
 
Hmmm, aku pikir pihak polisi Jakarta udah cukup bijak banget kalau mau terus melakukan penegakan hukum meski ETLE belum bisa menangkap pelat nomor yang ditutup. Aku rasa penggunaan ETLE diharapkan bisa meningkatkan efektivitas penegakan hukum lalu lintas, tapi jangan sabar juga deh, karena masih ada beberapa kelemahan. Aku yakin kalau dengan evaluasi dan perbaikan kinerja ETLE, polisi akan semakin efektif dalam menangkap pelat kendaraan yang ditutup πŸ’‘
 
Gak jelas sih, kalau ETLE tidak bisa menangkap pelat kendaraan yang ditutup tapi masih ada tilang dan teguran... bikin kerja polisi lalu lintas lebih sulit, ya? Makanya harus ada peningkatan kemampuan ETLE supaya bisa lebih efektif. Sama-sama aja kalau polisi harus terus melakukan penegakan hukum secara manual.
 
Gue pikir gini, kalau mau banget menghindari tilang, gak perlu menutupi pelat nomor sih. Maksudnya ETLE udah bisa capai pelat kendaraan yang ditutup, jadi gak perlu ngutuh-utuh sih. Tapi, kalau polisi still want penegakan hukum, aku setuju juga. Polisi harus bisa menangkap pelat kendaraan yang ditutup dan tilang pengendara yang melanggar. Gue rasa ETLE harus bekerja lebih baik lagi, jadi gak perlu manual aja, nggak? πŸ€”
 
Mendinggilah kita dulu nih, kalau pengendara sengaja menutupi pelat nomornya untuk menghindari tilang ETLE. Aku tidak paham kenapa perlu jalan-jalan sampai-sampai punya tilang manual dan teguran manual juga kayaknya. ETLE sih nggak bisa menangkap pelat kendaraan yang ditutup, tapi polisi masih bisa tilang dan memberikan teguran. Aku pikir lebih baik lagi kalau pengendara ini belajar berhemat waktu & energi bukan menggunakan cara-cara seperti ini.
 
Hehe, siapa yang bilang kalau penegakan hukum di Indonesia sudah efisien? πŸ€¦β€β™‚οΈ Nah, gue pikir polisi Jakarta malah agak tidak fokus. Mereka ngomong ETLE, tapi lalu bilang kalau masih ada tilang manual 5 persen! Gue rasa itu juga bisa dibantu dengan penggunaan teknologi, bukan? πŸ€”
 
kembali
Top