Polisi Tetap Mengintai Pengendara yang Sengaja Menutupi Pelat Nomor Kendaraan
Dalam upaya mencegah pelanggaran keselamatan lalu lintas, pengendara kendaraan yang sengaja menutupi pelat nomor kendaraannya untuk menghindari tilang elektronik (ETLE) masih akan ditilang oleh polisi. Menurut Irjen Pol Agus Suryonugroho, Wakil Kepala Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), polisi tidak akan menampung pelanggaran ini hanya karena menggunakan ETLE.
"Jika kendaraan yang (pelat nomor) ditutup itu nanti juga bisa kami tilang, itu bukan berarti kita tidak ingin melakukan penegakan hukum. Tapi masih ada tilang dan teguran," katanya.
Meskipun ETLE digunakan sebagai alat bantu untuk menangkap pelanggaran keselamatan lalu lintas, tetap banyak pelanggaran yang ditutupi dengan cara ini. Agus Suryonugroho menyatakan bahwa polisi masih memiliki beberapa alternatif untuk melakukan penegakan hukum, seperti menggunakan tilang manual dan teguran.
"Kinerja ETLE ini kita akan terus evaluasi. Jika tidak bisa menangkap pelat kendaraan yang ditutup secara manual, kita dapat menggunakan alat bantu lainnya seperti ETLE handheld atau hanya melakukan tilang manual. Tidak semua pelanggaran punya alternatif lain, tapi itu bukan berarti kita tidak ingin melakukan penegakan hukum," kata Agus.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan keterampilan pengendara, polisi akan terus bekerja untuk mengimplementasikan teknologi dan strategi baru.
Dalam upaya mencegah pelanggaran keselamatan lalu lintas, pengendara kendaraan yang sengaja menutupi pelat nomor kendaraannya untuk menghindari tilang elektronik (ETLE) masih akan ditilang oleh polisi. Menurut Irjen Pol Agus Suryonugroho, Wakil Kepala Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), polisi tidak akan menampung pelanggaran ini hanya karena menggunakan ETLE.
"Jika kendaraan yang (pelat nomor) ditutup itu nanti juga bisa kami tilang, itu bukan berarti kita tidak ingin melakukan penegakan hukum. Tapi masih ada tilang dan teguran," katanya.
Meskipun ETLE digunakan sebagai alat bantu untuk menangkap pelanggaran keselamatan lalu lintas, tetap banyak pelanggaran yang ditutupi dengan cara ini. Agus Suryonugroho menyatakan bahwa polisi masih memiliki beberapa alternatif untuk melakukan penegakan hukum, seperti menggunakan tilang manual dan teguran.
"Kinerja ETLE ini kita akan terus evaluasi. Jika tidak bisa menangkap pelat kendaraan yang ditutup secara manual, kita dapat menggunakan alat bantu lainnya seperti ETLE handheld atau hanya melakukan tilang manual. Tidak semua pelanggaran punya alternatif lain, tapi itu bukan berarti kita tidak ingin melakukan penegakan hukum," kata Agus.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan keterampilan pengendara, polisi akan terus bekerja untuk mengimplementasikan teknologi dan strategi baru.