Tilang di Jalan Meski Menghindari ETLE, Pengendara Sengaja Menutup Pelat Nomor Hendaknya Ditetapkan
Kejahatan menghilangkan atau menutupi pelat nomor kendaraan untuk menghindari tilang elektronik (ETLE) masih terjadi di Jakarta. Meskipun polisi lalu lintas (polantas) menggunakan teknologi ETLE sebagai salah satu cara penegakan hukum, pengendara yang melakukan tindakan tersebut tetap dapat ditilang.
Menurut Irjen Pol Agus Suryonugroho, kepala Urusan Kriminal Lalu Lintas (Kekareka), polisi akan terus turun ke jalan untuk menegak hukum dan memberikan peneguran kepada pelanggar, baik itu dengan menggunakan ETLE maupun secara manual. Dengan demikian, tidak ada pengecualian bagi pengendara yang melakukan tindakan tersebut.
"ETLE bukan hanya cara kerja polisi untuk menangkap pelat kendaraan yang ditutup. Ada juga manualnya, seperti tilang dan teguran," kata Agus Suryonugroho. Polisi menggunakan berbagai alat dan metode untuk menegak hukum, baik itu dengan teknologi canggih maupun proses tradisional.
Meskipun ETLE dapat membantu polisi dalam menemukan pelat nomor kendaraan yang ditutup, masih ada kemungkinan bahwa beberapa pengendara berhasil menghindarinya. Namun, polisi tetap akan terus melakukan penegakan hukum dan memberikan konsekuensi bagi mereka yang melanggar peraturan lalu lintas.
Kejahatan menghilangkan atau menutupi pelat nomor kendaraan untuk menghindari tilang elektronik (ETLE) masih terjadi di Jakarta. Meskipun polisi lalu lintas (polantas) menggunakan teknologi ETLE sebagai salah satu cara penegakan hukum, pengendara yang melakukan tindakan tersebut tetap dapat ditilang.
Menurut Irjen Pol Agus Suryonugroho, kepala Urusan Kriminal Lalu Lintas (Kekareka), polisi akan terus turun ke jalan untuk menegak hukum dan memberikan peneguran kepada pelanggar, baik itu dengan menggunakan ETLE maupun secara manual. Dengan demikian, tidak ada pengecualian bagi pengendara yang melakukan tindakan tersebut.
"ETLE bukan hanya cara kerja polisi untuk menangkap pelat kendaraan yang ditutup. Ada juga manualnya, seperti tilang dan teguran," kata Agus Suryonugroho. Polisi menggunakan berbagai alat dan metode untuk menegak hukum, baik itu dengan teknologi canggih maupun proses tradisional.
Meskipun ETLE dapat membantu polisi dalam menemukan pelat nomor kendaraan yang ditutup, masih ada kemungkinan bahwa beberapa pengendara berhasil menghindarinya. Namun, polisi tetap akan terus melakukan penegakan hukum dan memberikan konsekuensi bagi mereka yang melanggar peraturan lalu lintas.