Operasi Zebra serentak digelar se-Indonesia hari ini. Operasi keselamatan lalu lintas ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan serta meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat.
Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra mulai hari ini. Operasi ini diharapkan dapat menyiapkan kondisi tertib di jalan raya, sekaligus mengedukasi masyarakat agar disiplin berlalu lintas menjelang libur panjang Nataru.
Irjen Agus Suryonugroho menyatakan bahwa Operasi Zebra 2025 ini menjadi tahapan awal untuk menyiapkan kondisi tertib di jalan raya. Penertiban balap liar juga akan menjadi fokus kami. Kami mengajak komunitas ojol, dan seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan.
Irjen Agus juga menjelaskan pentingnya perlindungan terhadap pejalan kaki sebagai bagian dari strategi nasional keselamatan lalu lintas. Pejalan kaki merupakan pengguna jalan yang paling rentan dan karena itu harus diberi prioritas serta dilindungi terlebih dahulu.
Kakorlantas Polri berkomitmen menghadirkan ruang jalan yang aman, tertib, dan manusiawi bagi seluruh pengguna jalan. Pengendara yang melakukan pelanggaran kasatmata akan ditindak petugas.
Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra mulai hari ini. Operasi ini diharapkan dapat menyiapkan kondisi tertib di jalan raya, sekaligus mengedukasi masyarakat agar disiplin berlalu lintas menjelang libur panjang Nataru.
Irjen Agus Suryonugroho menyatakan bahwa Operasi Zebra 2025 ini menjadi tahapan awal untuk menyiapkan kondisi tertib di jalan raya. Penertiban balap liar juga akan menjadi fokus kami. Kami mengajak komunitas ojol, dan seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan.
Irjen Agus juga menjelaskan pentingnya perlindungan terhadap pejalan kaki sebagai bagian dari strategi nasional keselamatan lalu lintas. Pejalan kaki merupakan pengguna jalan yang paling rentan dan karena itu harus diberi prioritas serta dilindungi terlebih dahulu.
Kakorlantas Polri berkomitmen menghadirkan ruang jalan yang aman, tertib, dan manusiawi bagi seluruh pengguna jalan. Pengendara yang melakukan pelanggaran kasatmata akan ditindak petugas.