Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, kembali lagi dalam berbagai upaya untuk meningkatkan layanan publik. Kali ini, dia meluncurkan program "Lapor Pak Purbaya", sebuah layanan aduan yang dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan dan kendala terkait bea cukai dan pajak.
Dengan hanya mengirim pesan ke nomor WhatsApp 082240406600, masyarakat dapat langsung lapor Pak Purbaya. Cara ini sederhana, tetapi tidak boleh disangkal bahwa setiap orang bisa melakukannya. Sehingga setiap keluhan yang datang bisa sampai di tangan Menkeu RI.
Namun, perlu diketahui bahwa sistem kerja layanan ini agak rumit. Laporan aduan dari masyarakat tidak langsung ditangani oleh Menkeu. Melainkan, terlebih dulu laporan tersebut diverifikasi oleh tim khusus yang terdiri dari enam orang, termasuk dua staf khusus.
Tim tersebut bertugas menyortir, memverifikasi, serta menentukan laporan yang dianggap layak untuk ditindaklanjuti. Proses penanganan aduan ini memerlukan waktu beberapa hari dalam memastikan keabsahan data dan bukti yang disampaikan.
Program "Lapor Pak Purbaya" memang memudahkan masyarakat, tetapi pelapor juga perlu berhati-hati dalam menyampaikan laporan. Jika laporan terbukti tidak benar atau digunakan untuk menjatuhkan pihak lain, pelapor akan dimintai pertanggungjawaban.
Jika petugas layanan ini bersalah, mereka akan ditindak tegas. Hal ini sudah menjadi komitmen Menkeu Purbaya untuk menindaklanjuti setiap laporan dengan serius.
Dengan hanya mengirim pesan ke nomor WhatsApp 082240406600, masyarakat dapat langsung lapor Pak Purbaya. Cara ini sederhana, tetapi tidak boleh disangkal bahwa setiap orang bisa melakukannya. Sehingga setiap keluhan yang datang bisa sampai di tangan Menkeu RI.
Namun, perlu diketahui bahwa sistem kerja layanan ini agak rumit. Laporan aduan dari masyarakat tidak langsung ditangani oleh Menkeu. Melainkan, terlebih dulu laporan tersebut diverifikasi oleh tim khusus yang terdiri dari enam orang, termasuk dua staf khusus.
Tim tersebut bertugas menyortir, memverifikasi, serta menentukan laporan yang dianggap layak untuk ditindaklanjuti. Proses penanganan aduan ini memerlukan waktu beberapa hari dalam memastikan keabsahan data dan bukti yang disampaikan.
Program "Lapor Pak Purbaya" memang memudahkan masyarakat, tetapi pelapor juga perlu berhati-hati dalam menyampaikan laporan. Jika laporan terbukti tidak benar atau digunakan untuk menjatuhkan pihak lain, pelapor akan dimintai pertanggungjawaban.
Jika petugas layanan ini bersalah, mereka akan ditindak tegas. Hal ini sudah menjadi komitmen Menkeu Purbaya untuk menindaklanjuti setiap laporan dengan serius.