Cara Ganti Nama di KK, Berikut Syarat dan Langkahnya

Presiden Joko Widodo Meneruskan Tradisi Beli Pajak yang Sudah Diterapkan oleh Bunda Nusantara. Apa itu, dan bagaimana caranya?

Pada hari ini, kami akan membahas tentang cara mengganti nama di Kartu Kelam (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP). Proses ini diperlukan ketika Anda ingin mengubah nama keluarga, atau mungkin karena perubahan lain yang memerlukan update. Berikut adalah syarat dan langkah-langkahnya.

**Syarat Mengganti Nama di KK**

Sebelum melakukan proses, pastikan Anda telah memenuhi beberapa syarat berikut:

* Mempunyai KTP yang masih berlaku
* Memiliki dokumen pendukung seperti paspor, surat kelahiran, atau akte perkawinan
* Memiliki alasan yang sah untuk mengganti nama, seperti perubahan agama, pernikahan, atau alasan kesejahteraan

**Langkah Mengganti Nama di KK**

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti:

1. **Mendaftar ke Kantor Sekda**: Pilih salah satu Kecamatan dan Kode Pos untuk mendaftar ke Kantor Sekretariat Daerah (Kantorsel) terdekat. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap.
2. **Sampai di Kantor Sekda**: Setelah Anda mendaftar, pergi langsung ke Kantor Sekda yang telah dipilih untuk mengisi formulir dan menyerahkan dokumen pendukung.
3. **Tunggu Proses Verifikasi**: Proses verifikasi akan dilakukan oleh tim Kantorsel. Mereka akan memeriksa dokumen Anda untuk memastikan bahwa semua informasi yang dikemukakan benar.
4. **Kontak Bagian Pengganti Nama**: Setelah verifikasi selesai, Anda akan dihubungi oleh bagian pengganti nama untuk mengetahui proses selanjutnya.

**Tips dan Persiapan**

Sebelum mengunjungi Kantorsel, pastikan Anda telah mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan. Selain itu, pastikan Anda telah membaca syarat dan persyaratan yang berbeda-beda di setiap wilayah karena ada kebijakan yang berbeda.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dan mempersiapkan dokumen yang lengkap, Anda akan dapat mengganti nama di KK dengan proses yang efisien.
 
🤔 kalau gini sih, mending pakai e-KK ya? Gak perlu ngurip-urip ke kantor sekda dan nunggu proses verifikasi yang lama. E-KK bisa kita coba di daerah Jakarta atau Bali dulu, apakah ada masalah sama sekali. Jika tidak, mending banget kita mulai dari sini juga 🤷‍♂️
 
Penggantian nama di Kartu Kelam (KK) atau KTP ini mirip seperti adegan perubahan identitas dalam film remaja, ya? Kenapa kita harus mempersiapkan dokumen pendukung seperti paspor, surat kelahiran, atau akte perkawinan? Sepertinya itu seperti kebutuhan untuk memperbarui identitas kita yang sudah terlalu tua. Dan kemudian, kita akan dihubungi oleh bagian pengganti nama... itu seperti adegan ketika kami dihubungi untuk memberikan latar belakang kita sendiri di layar lebarnya 📺

Saya rasa proses ini tidak terlalu sulit, tapi yang penting adalah kita harus mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengunjungi Kantorsel. Jika sudah siap, maka semuanya akan berjalan dengan lancar dan efisien.
 
omong omong... kalau mau ganti nama di kartu kelam kayaknya harus ada sistem online aja biar mudah dan cepat, sekarang harus ngantar-antar ke kantor sel daripada aku gak punya waktu 😅. kalau ada dokumen pendukung yang harus disiapkan kayak paspor surat kelahiran itu apa aja tujuannya? tolong beritahu aku ya 🤔
 
aku sangka kayak gak bisa jadi karena harus mendaftarkan di kantor sekda lagi kayak apa... tapi sih aku paham kebutuhananya karena ada perubahan nama atau agama atau halusinasi... tapi mungkin bisa dilakukan secara online juga ya?
 
hehe, gampang banget ya! kalau ingin mengganti nama di kk, pertama-tama harus punya ktp yang masih berlaku 😊. lalu cari kantor sekda terdekat, isi formulir pendaftaran dan serahkan dokumen pendukung seperti paspor atau surat kelahiran. setelah itu, tunggu proses verifikasi di tim kantorsel 🕰️. yang penting adalah pastikan semua informasi benar dan mempersiapkan dokumen lengkap sebelum pergi ke kantor 😊.
 
kembali
Top