Masyarakat yang memiliki tunggakan pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bisa melakukan registrasi ulang untuk mengaktifkan kembali status peserta tanpa perlu melakukan pelunasan. Hal ini diterangkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.
Cara daftar pemutihan BPJS secara online Desember 2025 adalah sebagai berikut:
1. Cek status kepesertaan dan tunggakan iuran melalui aplikasi Mobile JKN atau menghubungi layanan nomor WhatsApp 08118165165.
2. Jika peserta berstatus nonaktif, pilih opsi aktif kembali di aplikasi mobile JKN.
3. Ikuti petunjuk yang tertera di aplikasi atau saat menghubungi layanan nomor WhatsApp.
4. Selain itu, masyarakat juga bisa mendatangi Kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk meminta pengajuan permohonan registrasi ulang.
Hal ini dilakukan oleh 23 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan untuk memberikan akses kesehatan bagi rakyat Indonesia dan meningkatkan partisipasi masyarakat melalui program JKN.
Cara daftar pemutihan BPJS secara online Desember 2025 adalah sebagai berikut:
1. Cek status kepesertaan dan tunggakan iuran melalui aplikasi Mobile JKN atau menghubungi layanan nomor WhatsApp 08118165165.
2. Jika peserta berstatus nonaktif, pilih opsi aktif kembali di aplikasi mobile JKN.
3. Ikuti petunjuk yang tertera di aplikasi atau saat menghubungi layanan nomor WhatsApp.
4. Selain itu, masyarakat juga bisa mendatangi Kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk meminta pengajuan permohonan registrasi ulang.
Hal ini dilakukan oleh 23 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan untuk memberikan akses kesehatan bagi rakyat Indonesia dan meningkatkan partisipasi masyarakat melalui program JKN.