Warga Jakarta yang ingin mendaftar layanan pangan bersubsidi dapat melakukannya dengan mudah dan praktis melalui alamat website baru yang dipindahkan oleh Perumda Pasar Jaya. Sejak 4 Juli 2025, warga dapat mengakses sistem pendaftaran tiket antrian online di alamat website: antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id.
Melalui sistem ini, warga tidak perlu lagi mengantri langsung di lokasi pendaftaran. Cukup dengan mengisi data secara online, tiket antrian bisa diperoleh secara cepat dan efisien. Langkah-langkah mudah untuk melakukan pendaftaran tiket antrian online pangan bersubsidi Jakarta adalah sebagai berikut:
1. Scan QR Code: Kunjungi situs antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id atau pindai kode QR yang tersedia di gerai Pasar Jaya terdekat.
2. Registrasi Data Diri: Isi formulir pendaftaran dengan data yang valid, meliputi wilayah dan lokasi pengambilan, nomor Kartu Keluarga (KK), nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu pangan atau ATM, serta tanggal lahir penerima manfaat.
3. Pendaftaran Selesai: Setelah proses verifikasi berhasil, tiket antrian online akan muncul di layar dan dapat disimpan oleh penerima manfaat.
4. Simpan Tiket Antrian: Tiket yang telah diterbitkan menjadi syarat wajib untuk pengambilan barang H+1 setelah pendaftaran. Pastikan tiket tersebut dibawa saat datang ke lokasi pengambilan.
Perumda Pasar Jaya menegaskan bahwa layanan antrian online pangan bersubsidi Jakarta tidak dipungut biaya apa pun, sehingga warga diimbau berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan Pasar Jaya dan meminta bayaran dalam proses pendaftaran.
Melalui sistem ini, warga tidak perlu lagi mengantri langsung di lokasi pendaftaran. Cukup dengan mengisi data secara online, tiket antrian bisa diperoleh secara cepat dan efisien. Langkah-langkah mudah untuk melakukan pendaftaran tiket antrian online pangan bersubsidi Jakarta adalah sebagai berikut:
1. Scan QR Code: Kunjungi situs antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id atau pindai kode QR yang tersedia di gerai Pasar Jaya terdekat.
2. Registrasi Data Diri: Isi formulir pendaftaran dengan data yang valid, meliputi wilayah dan lokasi pengambilan, nomor Kartu Keluarga (KK), nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu pangan atau ATM, serta tanggal lahir penerima manfaat.
3. Pendaftaran Selesai: Setelah proses verifikasi berhasil, tiket antrian online akan muncul di layar dan dapat disimpan oleh penerima manfaat.
4. Simpan Tiket Antrian: Tiket yang telah diterbitkan menjadi syarat wajib untuk pengambilan barang H+1 setelah pendaftaran. Pastikan tiket tersebut dibawa saat datang ke lokasi pengambilan.
Perumda Pasar Jaya menegaskan bahwa layanan antrian online pangan bersubsidi Jakarta tidak dipungut biaya apa pun, sehingga warga diimbau berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan Pasar Jaya dan meminta bayaran dalam proses pendaftaran.