Jakarta, Warga Jakarta yang ingin mendaftar layanan pangan bersubsidi dapat melakukannya dengan cara yang lebih mudah dan praktis. Sejak Juli 2025, Perumda Pasar Jaya telah memindahkan sistem pendaftaran tiket antrian online ke domain baru yang lebih sederhana untuk diakses oleh penerima manfaat.
Langkah pertama adalah mengunjungi situs antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id atau memanfaatkan kode QR yang tersedia di gerai Pasar Jaya terdekat. Setelah itu, warga dapat melakukan registrasi data diri dengan isi formulir pendaftaran yang valid, termasuk wilayah dan lokasi pengambilan, nomor Kartu Keluarga (KK), nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu pangan atau ATM, dan tanggal lahir penerima manfaat.
Setelah proses verifikasi berhasil, tiket antrian online akan muncul di layar dan dapat disimpan oleh penerima manfaat. Pastikan tiket tersebut dibawa saat datang ke lokasi pengambilan.
Perumda Pasar Jaya menegaskan bahwa layanan antrian online pangan bersubsidi Jakarta tidak dipungut biaya apa pun. Warga diimbau berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan Pasar Jaya dan meminta bayaran dalam proses pendaftaran.
Jika ditemukan adanya calo atau pungutan liar (pungli), masyarakat dapat melaporkan melalui saluran resmi Pasar Jaya di WhatsApp 0856-1117-008 (layanan informasi) atau kanal pengaduan daring di pasarjaya.co.id/wbs.
Langkah pertama adalah mengunjungi situs antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id atau memanfaatkan kode QR yang tersedia di gerai Pasar Jaya terdekat. Setelah itu, warga dapat melakukan registrasi data diri dengan isi formulir pendaftaran yang valid, termasuk wilayah dan lokasi pengambilan, nomor Kartu Keluarga (KK), nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu pangan atau ATM, dan tanggal lahir penerima manfaat.
Setelah proses verifikasi berhasil, tiket antrian online akan muncul di layar dan dapat disimpan oleh penerima manfaat. Pastikan tiket tersebut dibawa saat datang ke lokasi pengambilan.
Perumda Pasar Jaya menegaskan bahwa layanan antrian online pangan bersubsidi Jakarta tidak dipungut biaya apa pun. Warga diimbau berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan Pasar Jaya dan meminta bayaran dalam proses pendaftaran.
Jika ditemukan adanya calo atau pungutan liar (pungli), masyarakat dapat melaporkan melalui saluran resmi Pasar Jaya di WhatsApp 0856-1117-008 (layanan informasi) atau kanal pengaduan daring di pasarjaya.co.id/wbs.