Berikut adalah cara cek PIP lewat HP 2025 online dengan NIK secara spesifik:
Untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai status kepesertaan PIP, Anda bisa menggunakan teknologi digital untuk memantau bantuan tersebut dari rumah.
Pertama-tama, pastikan Anda memiliki beberapa dokumen yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan akses internet stabil. Pastikan NIK sesuai dengan yang tertera di Kartu Keluarga siswa.
Setelah dokumen siap, akses portal resmi Sipintar alias Sistem Informasi Indonesia Pintar melalui alamat URL https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1. Setelah itu, cari menu Cari Penerima PIP pada halaman utama dan inputkan NISN dan NIK secara benar.
Jika Anda tidak salah ketik, sistem akan memproses permintaan Anda dan mungkin meminta Anda untuk menjawab soal matematika sederhana (captcha) sebagai proses verifikasi keamanan. Setelah selesai, tekan tombol Cek Penerima PIP untuk melihat hasilnya.
Jika muncul status SK Nominasi, itu berarti siswa baru ditetapkan sebagai calon penerima PIP dan wajib aktivasi rekening di bank penyalur. Jangan melewatkan batas waktu aktivasi rekening ini karena dana bantuan berisiko hangus.
Jika muncul status SK Pemberian, itu artinya dana sudah masuk ke rekening siswa dan siap untuk ditarik. Gunakan dana PIP sesuai peruntukannya seperti membeli seragam, alat tulis, biaya transportasi ke sekolah, atau biaya kursus tambahan.
Jangan lupa untuk memeriksa informasi terbaru tentang batas waktu aktivasi rekening PIP yang telah diperpanjang sampai 28 Februari 2026.
Untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai status kepesertaan PIP, Anda bisa menggunakan teknologi digital untuk memantau bantuan tersebut dari rumah.
Pertama-tama, pastikan Anda memiliki beberapa dokumen yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan akses internet stabil. Pastikan NIK sesuai dengan yang tertera di Kartu Keluarga siswa.
Setelah dokumen siap, akses portal resmi Sipintar alias Sistem Informasi Indonesia Pintar melalui alamat URL https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1. Setelah itu, cari menu Cari Penerima PIP pada halaman utama dan inputkan NISN dan NIK secara benar.
Jika Anda tidak salah ketik, sistem akan memproses permintaan Anda dan mungkin meminta Anda untuk menjawab soal matematika sederhana (captcha) sebagai proses verifikasi keamanan. Setelah selesai, tekan tombol Cek Penerima PIP untuk melihat hasilnya.
Jika muncul status SK Nominasi, itu berarti siswa baru ditetapkan sebagai calon penerima PIP dan wajib aktivasi rekening di bank penyalur. Jangan melewatkan batas waktu aktivasi rekening ini karena dana bantuan berisiko hangus.
Jika muncul status SK Pemberian, itu artinya dana sudah masuk ke rekening siswa dan siap untuk ditarik. Gunakan dana PIP sesuai peruntukannya seperti membeli seragam, alat tulis, biaya transportasi ke sekolah, atau biaya kursus tambahan.
Jangan lupa untuk memeriksa informasi terbaru tentang batas waktu aktivasi rekening PIP yang telah diperpanjang sampai 28 Februari 2026.