Komisi III DPR RI selama sidang paripurna 18/11/2025, menuduh Koalisi Masyarakat Sipil sebagai pemalas dalam menolak pelaksanaan KUHAP Baru. Hal ini dilakukan oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang menyatakan informasi berbentuk poster mengenai isu-isu di RKUHAP sebagai hoaks dan tidak benar.