Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menyiapkan pelatihan literasi keuangan untuk calon pekerja migran. Program ini bertujuan agar para pekerja bisa mengelola pendapatan mereka secara bijak, sehingga mereka bisa kembali ke tanah air dalam kondisi lebih berdaya.
Menurut Menteri P2MI, Mukhtarudin, pemberdayaan itu sudah dianggap penting. Ia menyebutkan bahwa para pekerja migran seringkali menggunakan uang secara konsumtif setelah menerima gaji di luar negeri. Misalnya, jika pekerja migran mendapatkan gaji Rp15 juta sampai Rp20 juta seharusnya bisa menabung dan tidak semua uang digunakan untuk memenuhi gaya hidup.
Untuk itu, P2MI menyediakan pelatihan literasi digital serta keuangan. Ia juga menyebutkan bahwa para pekerja migran harus dibekok literasi keuangan agar keluarganya juga bisa memiliki pengetahuan yang sama. Dengan begitu, nantinya para pekerja migran diharapkan tidak menjadi pengangguran ketika mereka sudah kembali ke tanah air.
Selain itu, P2MI juga menyediakan persiapan membuka usaha agar mantan pekerja migran dapat memulai usaha mikro atau bahkan masuk ke sektor ekspor. Ia mencontoh bahwa kebanyakan pekerja migran yang seringkali hanya menggunakan uang secara konsumtif dan tidak memiliki modal untuk membentuk usaha mikro.
Kementerian P2MI telah bekerja sama dengan Kementerian UMKM dan Kementerian Perdagangan untuk menyiapkan pelatihan bagi para mantan pekerja migran Indonesia.
Menurut Menteri P2MI, Mukhtarudin, pemberdayaan itu sudah dianggap penting. Ia menyebutkan bahwa para pekerja migran seringkali menggunakan uang secara konsumtif setelah menerima gaji di luar negeri. Misalnya, jika pekerja migran mendapatkan gaji Rp15 juta sampai Rp20 juta seharusnya bisa menabung dan tidak semua uang digunakan untuk memenuhi gaya hidup.
Untuk itu, P2MI menyediakan pelatihan literasi digital serta keuangan. Ia juga menyebutkan bahwa para pekerja migran harus dibekok literasi keuangan agar keluarganya juga bisa memiliki pengetahuan yang sama. Dengan begitu, nantinya para pekerja migran diharapkan tidak menjadi pengangguran ketika mereka sudah kembali ke tanah air.
Selain itu, P2MI juga menyediakan persiapan membuka usaha agar mantan pekerja migran dapat memulai usaha mikro atau bahkan masuk ke sektor ekspor. Ia mencontoh bahwa kebanyakan pekerja migran yang seringkali hanya menggunakan uang secara konsumtif dan tidak memiliki modal untuk membentuk usaha mikro.
Kementerian P2MI telah bekerja sama dengan Kementerian UMKM dan Kementerian Perdagangan untuk menyiapkan pelatihan bagi para mantan pekerja migran Indonesia.