Pemerintah mematangkan rencana pemutihan utang BPJS Kesehatan, target penghapusan utang sebelumnya direncanakan rampung pada akhir tahun lalu mengalami penundaan. Namun, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Cak Imin mengatakan bahwa pemutihan utang tersebut dapat diselesaikan pada awal tahun ini.
Ia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah bersama kementerian dan lembaga terkait melakukan penyempurnaan sistem tata kelola agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Cak Imin menekankan bahwa pelaksanaannya harus benar-benar efektif, tidak ada kesalahan ataupun dinikmati orang yang ingin meraup kepentingan.
Target penghapusan utang BPJS Kesehatan sebelumnya direncanakan rampung pada akhir tahun lalu. Namun, Cak Imin membuka peluang kebijakan tersebut dapat diselesaikan pada awal tahun ini. Ia menjelaskan bahwa penyempurnaan sistem tata kelola diperlukan untuk memastikan kebijakan pemutihan utang BPJS Kesehatan memberi dampak positif bagi masyarakat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebutkan bahwa anggaran Rp20 triliun tersebut diperuntukkan bagi keberlanjutan keuangan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun, ia enggan merespons pertanyaan terkait kesiapan anggaran pelaksanaan program yang disebut-sebut mencapai Rp20 triliun.
Ia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah bersama kementerian dan lembaga terkait melakukan penyempurnaan sistem tata kelola agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Cak Imin menekankan bahwa pelaksanaannya harus benar-benar efektif, tidak ada kesalahan ataupun dinikmati orang yang ingin meraup kepentingan.
Target penghapusan utang BPJS Kesehatan sebelumnya direncanakan rampung pada akhir tahun lalu. Namun, Cak Imin membuka peluang kebijakan tersebut dapat diselesaikan pada awal tahun ini. Ia menjelaskan bahwa penyempurnaan sistem tata kelola diperlukan untuk memastikan kebijakan pemutihan utang BPJS Kesehatan memberi dampak positif bagi masyarakat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebutkan bahwa anggaran Rp20 triliun tersebut diperuntukkan bagi keberlanjutan keuangan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun, ia enggan merespons pertanyaan terkait kesiapan anggaran pelaksanaan program yang disebut-sebut mencapai Rp20 triliun.